Hari Pertama PSBB, Bantuan Mengalir untuk Pekerja Informal di Depok
Bantuan untuk warga terdampak pembatasan sosial di Kota Depok, Jawa Barat, dibagikan dalam berbagai bentuk, mulai dari makan siang, bahan kebutuhan pokok, hingga uang tunai.
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Bantuan terus mengalir bagi warga Depok, Jawa Barat, yang terdampak pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Bantuan itu disalurkan dalam berbagai bentuk, dari makan siang, bahan kebutuhan pokok, hingga uang tunai.
Aktivitas pemberian bantuan, berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (15/4/2020), salah satunya dilakukan di Terminal Depok. Sejumlah sukarelawan dari lembaga sosial hingga pemerintah membagikan makan siang kepada mereka yang beraktivitas di sekitar terminal, mulai dari pengemudi angkutan kota (angkot), pedagang kaki lima, petugas kebersihan, hingga polisi yang terus bertugas.
Beberapa sukarelawan dari lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Masyarakat Relawan Indonesia (MRI), misalnya, tiba di Terminal Depok sekitar pukul 11.00. Mereka membawa puluhan porsi makan siang di posko Layanan Warteg Gratis yang disediakan ACT. Selain itu, 150 masker juga dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.
Faisal Nur, koordinator daerah aksi tersebut, mengatakan, hari itu mereka berkeliling ke banyak lokasi di Depok untuk membagikan 100 makan siang dan sekitar 500 masker yang dibawa menggunakan mobil. Bantuan itu, pada hari Rabu dibagikan di Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, dan Sawangan.
”Ini terus berjalan karena target kita adalah bersama melawan korona,” ujarnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Depok siang itu juga turun untuk membagikan makan siang gratis di Terminal Depok. Tim yang antara lain terdiri dari anggota Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Perhubungan Kota Depok membagikan makan siang kepada pekerja yang berada di terminal.
Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Depok Reynold John yang ikut membagikan bantuan mengatakan, aksi semacam itu sudah banyak dilakukan oleh sukarelawan atas nama lembaga atau pribadi di kawasan tersebut, sejak kebijakan pembatasan sosial melumpuhkan aktivitas transportasi dan ekonomi.
”Dari terminal ini saja terlihat penurunan penumpang sudah 80 persen. Jumlah angkot yang lalu lalang juga sudah berkurang jauh,” katanya.
Cari uang makin sulit
Beberapa pengemudi angkot yang menerima bantuan tersebut mengaku tidak tahu jalan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan dari bekerja sebagai sopir angkot tidak lagi bisa diharapkan. Apalagi status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Depok sampai 28 April juga akan mengurangi waktu operasi angkutan umum.
Ari, sopir angkot 112 dengan trayek Terminal Depok-Kampung Rambutan, mengaku sudah kesulitan mendapatkan penghasilan sampai 50 persen pendapatan normal. Oleh karena itu, bantuan makan siang baginya sangat membantu.
”Sebenarnya saya malu ngantre untuk terima bantuan seperti ini. Tapi, mau bagaimana lagi? Biasanya saya ngasilin Rp 150.000 sehari, sekarang cari Rp 70.000 aja susah,” ungkapnya.
Selain sopir angkot, pengemudi ojek daring juga mulai terkena imbas PSBB. Pasalnya, mulai hari ini, mereka tidak lagi bisa melayani antar-jemput penumpang, tetapi hanya melayani pengantaran barang.
Yohanes, pengemudi ojek daring, yang ditemui Kompas hari ini, mengaku semakin kesulitan menangkap pesanan. Untuk mendapatkan pesanan barang pun ia harus pintar mencari lokasi. Di sisi lain, usaha itu menghabiskan bensin yang berarti membutuhkan pengeluaran.
”Kita harapannya ini cepat berlalulah,” ujar warga Depok yang menjadi tulang punggung bagi seorang istri dan tiga anak tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku telah mencairkan kas daerah Rp 7,5 miliar pada Selasa (14/4/2020) untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak pelaksanaan PSBB hingga dua pekan ke depan.
Dikutip dari Kompas.com, uang tersebut akan dibagikan kepada 30.000 kepala keluarga (KK) terdampak non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap KK akan menerima uang tunai Rp 250.000.
Sementara itu, KK terdampak berstatus DKTS akan menerima bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat. Jumlah warga yang dibantu mencapai 78.000 KK, yang datanya dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI.