logo Kompas.id
MetropolitanWarga Manfaatkan Celah Aturan ...
Iklan

Warga Manfaatkan Celah Aturan soal Berboncengan di Sepeda Motor

Kesimpangsiuran informasi tentang berboncengan di sepeda motor membingungkan masyarakat. Masih banyak warga yang berboncengan meski pembatasan sosial berskala besar berlaku di Bogor, Depok, dan Bekasi, Jawa Barat.

Oleh
Aditya Diveranta
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/e1qtgw-oOFasg4ZaThaJj_ozh8Q=/1024x663/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F30e75907-87a0-42cb-96bf-b0b4af9ecdfc_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Seorang pengendara berboncengan sepeda motor dan membawa muatan berlebih di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2020). Di tengah berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi, Jawa Barat, sejumlah warga belum mengetahui imbauan terkait berboncengan sepeda motor.

JAKARTA, KOMPAS — Aturan tentang berboncengan sepeda motor belum jelas di mata warga. Mereka menganggap ketentuan mengenai hal ini tidak berkonsekuensi apa pun pada masa pandemi Covid-19. Padahal aturan pembatasan sosial berskala besar berlaku di Bogor, Depok, dan Bekasi, Jawa Barat, per Rabu (15/4/2020).

Pantauan Kompas, masih banyak pesepeda motor yang berboncengan di sepanjang Jalan Raya Bogor dan Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur. Kedua jalan ini menjadi rute yang sering dilalui pengendara sepeda motor dari arah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Hingga sore, puluhan pengendara masih tampak berboncengan di kedua ruas jalan.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000