logo Kompas.id
MetropolitanPelanggaran Berulang, PSBB...
Iklan

Pelanggaran Berulang, PSBB Tangerang Raya Terancam Tak Efektif

Pelanggaran selama masa PSBB terus berulang. Upaya mengendalikan persebaran SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 terancam tidak berhasil.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CJ9nJFcvwkTbUlQhRJJHoAGMv_k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fb97c38cd-8c75-478b-9e27-11e217f19788_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Tim gabungan pengawasan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di Jalan Martadinata, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (18/4/2020). PSBB resmi diberlakukan di wilayang Tangerang raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan) selama 14 hari.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Sejumlah pelanggaran mewarnai pelaksanaan hari pertama pembatasan sosial berskala besar di Tangerang raya. Kondisi itu mengulangi apa yang terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Tanpa adanya kesadaran warga, pelaksanaan PSBB terancam tidak mencapai tujuannya, yakni membendung persebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

PSBB kini diterapkan merata di Jabodetabek. Tangerang raya menjadi wilayah terakhir yang mengikuti jejak Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi di area Jabodetabek. Kendati demikian, pelanggaran-pelanggaran masih jamak ditemui di Tangerang Selatan. Kendati informasi terkait PSBB telah masif diinformasikan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000