logo Kompas.id
MetropolitanTangerang Raya Masuki PSBB
Iklan

Tangerang Raya Masuki PSBB

Jika memang warga atau pelaku usaha tidak bisa bertransaksi daring, tidak apa-apa menggunakan uang tunai. Asalkan segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau minimal memakai cairan antiseptik.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wBmjav2f0I-Q81iMM-KaT5pI2E0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F15918a63-ab2f-4f73-ab5a-2e070ecb3557_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pedagang menawarkan masker kain di Pasar Bengkok, Kota Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan akan melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (18/4/2020) hingga 14 hari ke depan guna memutus mata rantai penyebaran penyakit Covid-19.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan resmi menjalankan pembatasan sosial berskala besar pada hari Sabtu (18/4/2020). Selain menyiapkan aparat untuk patroli membubarkan keramaian, pemerintah daerah juga menyiapkan jaring pengaman sosial.

”Per hari ini ada 79.000 keluarga miskin dan rentan miskin di Kota Tangerang yang terdata belum masuk skema Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Mereka mencakup orang-orang yang tinggal di Kota Tangerang walaupun tidak memiliki KTP (kartu tanda penduduk) sini,” tutur Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah ketika dihubungi pada Jumat (17/4/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000