logo Kompas.id
MetropolitanWilayah Tangerang Raya Mulai...
Iklan

Wilayah Tangerang Raya Mulai Terapkan PSBB

Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada Sabtu (18/4/2020).

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ur_Rp8M_sFs-I4saP3JeVOEA1Xs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200417_ENGLISH-TENAGA-MEDIS_D_web_1587130855.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga memadati Pasar Bengkok, Kota Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2020). Mulai Sabtu (18/4), Kota Tangerang menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

JAKARTA, KOMPAS -- Wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB pada Sabtu (18/4/2020). Langkah ini melengkapi upaya memutus rantai penularan Covid-19 melalui PSBB DKI Jakarta yang berlaku sejak Jumat (10/4) dan kota penyangga Jakarta lainnya, yakni Bogor, Depok, dan Bekasi di Jawa Barat, pada Rabu (15/4).

Rukun warga (RW) menjadi ujung tombak dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran warga agar mematuhi ketentuan PSBB. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat juga akan menjalankan PSBB seefektif mungkin untuk mengatasi wabah Covid-19.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000