logo Kompas.id
MetropolitanBaru Bebas, Narapidana Kembali...
Iklan

Baru Bebas, Narapidana Kembali Berulah di Jakarta Utara

Seorang narapidana berinisial AR (42) dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan dengan tujuan tidak terinfeksi virus korona baru penyebab penyakit Covid-19. Namun, ia malah kembali mencuri sehingga ditembak mati polisi.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SW9cCMbCnf88V_7tP0Jq8cR15n0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F08b4b41a-9799-4dfb-b8a7-3672d5f1287c_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, di Jakarta Utara, Senin (30/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Narapidana program asimilasi dan integrasi yang dibebaskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menghindari penyebaran Covid-19 kembali berulah. AR (42) tewas ditembak personel Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara setelah kedapatan mencuri dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi mengatakan, narapidana yang ditembak mati itu residivis yang baru dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Bandung. Surat asimilasi ditemukan polisi di dompet laki-laki tersebut.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000