Data Bansos Kota Bekasi Dinilai Tak Valid, Pengurus RW Jadi Sasaran Warga
Bantuan sosial sangat dibutuhkan warga yang terdampak Covid-19. Namun, proses distribusi bagi warga terdampak masih belum merata. Basis data yang menjadi acuan pemerintah berbeda dengan yang ada di lapangan.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Data bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih bermasalah dan belum tepat sasaran. Sebagian warga yang mendapat bantuan sosial tidak sesuai dengan data yang diajukan pengurus di tingkat RT dan RW. Akibatnya, mereka menjadi sasaran kemarahan warga yang menganggap proses pendataan tidak adil.
Ketua RT 004 RW 009 Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Tri Iswanto mengatakan, bantuan sosial tahap kedua dari Kota Bekasi sudah disalurkan ke Kelurahan Teluk Pucung. Namun, 20 keluarga di RT 004 yang diusulkan belum juga mendapat jatah bantuan sosial.
”Kalau tahap satu itu, ada 347 keluarga yang dapat. Namun, warga yang terdaftar itu mayoritas sudah tidak tinggal di sini, sudah meninggal, belum punya kartu tanda penduduk (KTP), atau mereka warga yang mampu,” kata Tri, Selasa (21/4/2020), di Kota Bekasi.
Tri menambahkan, sebagian data yang dipakai Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menyalurkan bantuan ke warga terdampak merupakan data lama, yaitu data tahun 2010. Sebab, warga yang namanya terdaftar itu merupakan data yang diajukan pihak RT sejak 10 tahun silam.
Ketua RW 033 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Agus Sudarto menambahkan, penyaluran bantuan sosial secara bertahap dari pemerintah membebani pengurus RT dan RW. Sebab, sebagian warga yang belum mendapat bantuan sosial menganggap pengurus wilayah pilih kasih saat pengajuan data terkait warga yang membutuhkan batuan sosial.
Persoalan yang muncul di lapangan itu menyebabkan pengurus RW dibenci dan dicaci maki warganya sendiri karena ada warga yang sudah tidak tinggal di wilayah itu, tetapi namanya terdaftar saat bantuan sosial dari Pemkot Bekasi disalurkan ke warga. Pengurus RW 033 juga mengancam untuk tidak lagi menampung dan menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah karena penyalurannya dinilai tidak merata.
”Mungkin pemerintah arahannya kasih bertahap, tetapi saya sudah tidak ambil pusing, silakan petugas pemantau monitoring (pamor) kelurahan antar sendiri. Kami tidak mau menampung bantuan yang memang tidak merata karena hampir semua warga kami kena dampak Covid-19,” katanya.
Mungkin pemerintah arahannya kasih bertahap, tetapi saya sudah tidak ambil pusing, silakan petugas pemantau monitoring kelurahan antar sendiri. Kami tidak mau menampung bantuan yang memang tidak merata karena hampir semua warga kami kena dampak Covid-19.
Ketua RW 032 Kelurahan Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Aris Budiyanto mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengajukan data warga ke kelurahan untuk mendapat bantuan sosial. Warga di tempat itu secara swadaya membantu sesama warga di wilayah itu yang memang membutuhkan bantuan sembako.
”Kami galang dana sendiri dari kami dan untuk kami. Bantuan dari warga sudah kami salurkan untuk 29 keluarga,” ujarnya.
Meski pihak RW belum mengajukan data warga terdampak, di wilayah itu ada tiga keluarga yang terdaftar untuk mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi. Situasi itu menimbulkan kehebohan karena warga setempat belum mendaftar untuk mendapat bantuan sosial.
”Warga kami tidak merasa mengajukan nama ke kelurahan. Jadi, data ini dari mana. Warga kami memilih mengembalikan bantuan itu karena merasa tidak berhak dan mampu,” ujarnya.
Ada kriteria
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihak RT atau RW merupakan ujung tombak yang paling mengetahui kondisi warga yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, jika ada data yang tidak benar atau tidak sesuai, hal ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memperbaiki data tersebut.
Namun, tidak semua warga yang diajukan pihak RT atau RW diakomodasi karena ada kriteria dan indikator yang sudah ditetapkan Pemkot Bekasi melalui peraturan wali kota. Kriteria yang dimaksud antara lain warga yang diputus hubungan kerjanya oleh perusahan, sopir angkot, ojek daring, pekerja pariwisata, perdagangan dan jasa, serta usaha mikro.
”Pada intinya mereka yang terganggu penurunan daya beli ekonomi karena tidak bisa bekerja lagi,” ujar Rahmat.
Rahmat menjelaskan, bantuan dari Pemkot Bekasi menyasar warga yang tidak terdaftar dalam data terpadu keluarga sejahtera. Alur penyaluran dimulai dengan pendataan, verifikasi, dan diikuti dengan distribusi dari pihak kecamatan, kelurahan, serta RW dan RT. Adapun proses pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial dilakukan oleh tim pamor.
”Jangan sampai saat distribusi ke RW, pengurusnya macam-macam, itu bahaya. Karena datanya 100 keluarga, tetapi yang diterima baru 20 keluarga, RW harus tetap salurkan yang ada terlebih dahulu karena pembagian bertahap,” katanya.
Jangan sampai saat distribusi ke RW, pengurusnya macam-macam, itu bahaya. Karena datanya 100 keluarga, tetapi yang diterima baru 20 keluarga, RW harus tetap salurkan yang ada terlebih dahulu karena pembagian bertahap.
Pemerintah Kota Bekasi juga memastikan akan membantu seluruh warga terdampak yang luput dari pendataan sepanjang masuk dalam kriteria. Warga yang luput dari pendataan, baik oleh RT maupun RW, bisa mendaftar secara daring melalui laman Bansoscovid19.bekasikota.go.id.