Larangan Mudik, Jasa Marga Bersiap Batasi Operasional Tol
Jasa Marga siap dengan berbagai skenario yang sedang disusun pemerintah, termasuk skenario pembatasan lalu lintas untuk perjalanan penumpang yang keluar masuk Jakarata, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Oleh
Agnes Theodora
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo resmi memutuskan melarang mudik Lebaran tahun ini akibat pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda di dalam negeri. Pengelola jalan tol pun bersiap membatasi operasional tol sesuai dengan skenario pembatasan kendaraan yang akan ditetapkan pemerintah.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru, Selasa (21/4/2020), mengatakan, Jasa Marga akan segera berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Negara RI. ”Kami siap menerapkan skenario pembatasan kendaraan di jalan tol sesuai kebijakan pemerintah,” katanya.
Menurut Heru, Jasa Marga siap dengan berbagai skenario yang sedang disusun pemerintah, termasuk skenario pembatasan lalu lintas untuk perjalanan penumpang yang keluar masuk Jakarata, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sarana perlengkapan lalu lintas yang diperlukan untuk menerapkan kebijakan pembatasan akan disiapkan, sembari terus berkoordinasi terkait skenario pembatasan yang ditetapkan pemerintah.
”Intinya, Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah. Kami juga akan membantu penegakan hukum dengan menyiapkan dukungan personel dan sarana perlengkapan lalu lintas yang dibutuhkan untuk melakukan pembatasan operasional,” kata Heru.
Jasa Marga siap dengan berbagai skenario yang sedang disusun pemerintah, termasuk skenario pembatasan lalu lintas untuk perjalanan penumpang yang keluar masuk Jabodetabek.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, larangan mudik ini akan berlaku efektif pada 24 April 2020. ”Untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” ujarnya dalam rapat terbatas tentang Pembahasan Antisipasi Mudik 2020 melalui telekonferensi di Jakarta, Selasa.
Luhut menambahkan, larangan mudik tidak membolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek, khususnya. Namun, lalu lintas orang di dalam Jabodetabek masih diperbolehkan.
Transportasi massal di dalam Jabodetabek, seperti KRL, juga tidak akan dihentikan. Langkah ini guna mempermudah masyarakat yang tetap bekerja, seperti tenaga kesehatan dan layanan kebersihan rumah sakit.
”Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, bersama Polri/TNI dan kementerian/lembaga terkait, akan segera melakukan persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat. Dalam hal ini, jalan tol tidak akan ditutup, tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan logistik,” katanya.