logo Kompas.id
MetropolitanJakarta Mendapat Pengawasan...
Iklan

Jakarta Mendapat Pengawasan Khusus

Polri akan menerapkan operasi khusus untuk wilayah DKI Jakarta demi mengantisipasi warga yang akan mudik. Sebanyak 19 pos pengawasan dibuat, terdiri dari 3 pos di ruas jalan tol dan 16 pos di jalan arteri.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kwWN6wAtU0pRO5EhNk1BjGpHZDY=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa9a4407d-6923-4bc8-922c-d185e9e3d9e9_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Barang milik penumpang dimasukkan ke dalam bagasi bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2020). Para perantau yang berada di Jakarta dan kota-kota sekitarnya tetap memilih mudik lebih awal ke kampung halaman mereka meski pemerintah telah memutuskan melarang mudik bagi warga di Jabodetabek. Larangan mudik Lebaran akan berlaku efektif mulai 24 April 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Wilayah DKI Jakarta sebagai pusat kegiatan mudik akan mendapat pengawasan khusus dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polisi akan membuat 19 pos pengawasan baik di jalan tol maupun jalan arteri yang menjadi jalur keluar dan masuk Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Pol) Asep Adi Saputra, dalam jumpa pers, Rabu (22/4/2020), di Jakarta, mengatakan, terkait kebijakan larangan mudik, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2020.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000