Mulai Jumat, Kendaraan Pemudik Diminta Putar Arah di Perbatasan
Untuk sementara waktu, bentuk hukuman terhadap pelanggar larangan mudik adalah meminta kendaraan pengangkut pemudik putar arah di pos-pos pengawasan. Mudik dilarang demi menekan penyebaran Covid-19.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu ketentuan terkait sanksi pelanggaran larangan mudik dari pemerintah. Namun, mulai Jumat (24/4/2020) pukul 00.00, petugas di perbatasan Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan wilayah lain di Jawa Barat dan Banten akan menghukum dengan cara meminta kendaraan pengangkut pemudik putar arah tidak keluar Jadetabek.
”Sanksinya, sampai nanti ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah, kepada yang melanggar akan kami putarbalikkan kembali ke arah Jakarta,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di media sosial, Rabu (22/4/2020).
Petugas hanya menyekat kendaraan penumpang, baik pribadi maupun umum, termasuk bus, karena tujuan utamanya menekan pergerakan orang yang bisa memicu lebih meluasnya penyebaran Covid-19. Angkutan barang, logistik, bahan pokok, dan barang kebutuhan sehari-hari dipastikan bisa melintasi pos penyekatan untuk keluar Jadetabek.
Sementara itu, lanjut Sambodo, lalu lintas kendaraan pengangkut orang masih dibolehkan di dalam Jadetabek. Dengan demikian, para pekerja yang tetap harus masuk karena dikecualikan dari ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan berangkat dari tempat tinggal mereka di wilayah-wilayah penyangga Ibu Kota bisa terus masuk dan keluar Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, guna menyekat kendaraan yang diniatkan untuk mudik, Operasi Ketupat 2020 dimajukan dan diperpanjang, dimulai dari Jumat dan berakhir tujuh hari setelah Idul Fitri. Tahun-tahun sebelumnya, Operasi Ketupat dimulai beberapa hari sebelum Lebaran.
Kepolisian bersinergi dengan instansi terkait, seperti TNI dan pemerintah daerah, akan membangun pos pengamanan terpadu Operasi Ketupat 2020. Namun, selain untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, pos juga berfungsi sebagai pengawasan kepatuhan terhadap larangan mudik. Pos utama berlokasi di 19 titik.
”Sebanyak tiga titik berada di jalan tol,” ujar Yusri.
Pada ruas jalan tol yang mengarah ke Jawa Barat, pos dibangun di Ggerbang Tol Cikarang, Kabupaten Bekasi. Untuk tol mengarah ke Bogor, pos berlokasi di Gerbang Tol Cimanggis, Depok. Adapun untuk tol ke arah Merak, Banten, pos berada di Gerbang Tol Bitung, Tangerang. Selain itu, karena tol tidak boleh untuk mudik, Polda Metro Jaya juga menutup akses kendaraan untuk masuk Tol Jakarta-Cikampek Layang.
Adapun 16 pos pengamanan terpadu lainnya yang tersebar di wilayah hukum sejumlah kepolisian resor berfungsi sebagai pengawasan di jalan arteri non-tol. Sebanyak 5 titik di wilayah Polres Metro Tangerang Kota (Lippo Karawaci, Batuceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung), 2 titik di wilayah Polres Tangerang Selatan (Puspiptek dan Curug), 2 titik Polres Metro Depok (Citayam dan Jalan Raya Bogor di Cibinong), 3 titik Polres Metro Bekasi Kota (Sumber Arta, Bantargebang, dan dekat Cakung), dan 4 titik Polres Metro Bekasi (Cibarusah, Kedungwaringin, Bojongmangu, dan Kebayoran).
Mengantisipasi pemudik menggunakan celah jalan-jalan kecil untuk keluar Jadetabek, Yusri mengatakan, pos-pos titik pemeriksaan kepatuhan pengendara terhadap pembatasan moda transportasi PSBB masih beroperasi selama Ramadhan dan Lebaran. Pos-pos ini sekaligus membantu mencegat kendaraan pengangkut penumpang, termasuk sepeda motor, yang digunakan untuk keluar Jadetabek.
”Kami sudah ada pemetaan jalur-jalur tikus yang bisa dilintasi. Pengamanan sudah disiapkan untuk menyortir kendaraan,” ujarnya.
Kami sudah ada pemetaan jalur-jalur tikus yang bisa dilintasi. Pengamanan sudah disiapkan untuk menyortir kendaraan.
Polda Metro Jaya masih menunggu rencana operasi dari Mabes Polri. Ditlantas memiliki 961 personel, tetapi pembagian tugas masih harus dimatangkan. Sambodo menuturkan, anggotanya nanti tidak hanya untuk ditempatkan di pos pengamanan terpadu Operasi Ketupat. Sebab, pengaturan lalu lintas rutin di jalan raya juga masih harus terus berjalan, kemudian pos pemeriksaan PSBB masih beroperasi.