PSBB DKI Diperpanjang, Data Bantuan Sosial Didorong Diperbaiki agar Akurat
Masih tercantum nama penerima bantuan sosial yang sebenarnya tidak layak, seperti pegawai negeri sipil, anggota kepolisian, dan anggota TNI. Data harus diperbaiki dan terus dimutakhirkan.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui, masih terdapat nama ganda dalam data penerima bantuan sosial atau bansos. Data ini akan terus diperbaiki dan dimutakhirkan sembari berjalannya pemberian bansos.
”Kalau kami memutakhirkan data dulu, nanti waktunya terlalu lama. Warga miskin dan rentan miskin bisa-bisa harus menunggu lebih lama untuk mendapat bansos,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Ia mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dijadwalkan berakhir pada Kamis tanggal 23 April akan diperpanjang. PSBB tahap kedua dimulai Jumat, 24 April sampai 28 hari berikutnya. PSBB tahap dua akan berlangsung hingga 22 Mei 2020.
Anies mengakui ada kekeliruan data di dalam daftar 1,2 juta keluarga penerima bansos. Ada di antara mereka yang sebenarnya tidak masuk kategori miskin dan rentan miskin. Misalnya, warga tersebut bekerja sebagai pegawai negeri sipil, anggota kepolisian atau TNI, bisa pula telah mengalami peningkatan kualitas hidup. Oleh sebab itu, ia berterima kasih kepada laporan warga dan media sehingga menjadi basis pemutakhiran data.
Kalau kami memutakhirkan data dulu, nanti waktunya terlalu lama. Warga miskin dan rentan miskin bisa-bisa harus menunggu lebih lama untuk mendapat bansos.
”Memang di Indonesia masih sukar memiliki data yang akurat, tetapi Pemprov Jakarta akan terus memperbaiki data dan menambah nama-nama warga yang layak masuk kategori penerima bansos. Termasuk warga yang pada situasi normal bisa hidup layak, tetapi akibat pandemi dan kehilangan mata pencarian jatuh ke kategori prasejahtera,” tuturnya.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Flora Aninditya, mengatakan, selain dari unsur warga, seperti rukun warga, rukun tetangga, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, dan karang taruna, para pekerja sosial yang mendampingi peserta Program Keluarga Harapan juga bisa dilibatkan sebagai verifikator. Mereka merupakan profesional yang memiliki pengetahuan terkait persyaratan penerimaan bansos dan sistem penapisan serta pemastian akurasi di lapangan.
Sementara itu, secara terpisah, Guru Besar Ekonomi Trisakti Tulus Tahi Hamonangan Tambunan menerangkan, selain ada bansos, diperlukan pula stimulus kredit kepada para pelaku usaha yang mengalami kerugian karena penutupan akibat pandemi Covid-19. Misalnya diberikan kepada pemilik warung dan toko.
”Stimulus lunak ini mungkin jumlahnya kecil, tetapi bisa dijadikan tabungan oleh penerima yang harus merupakan warga dengan pengalaman berwiraswasta,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, pemberian bansos secara merata berupa kebutuhan pokok juga perlu ditinjau kembali setelah satu pekan PSBB berjalan di Jakarta.
Semestinya dapat dilakukan verifikasi bantuan, yaitu makanan bagi yang memang tidak memiliki akses mendapatkannya serta bantuan tunai untuk mereka yang memiliki akses ke pasar atau warung sehingga bisa memutar roda ekonomi lokal. Tentunya dengan membuat sistem pendampingan akar rumput prioritas pemakaian dana bansos dan tata tertib pembelian kebutuhan pokok di warung atau toko kelontong.