Selain tidak mempan pada para pencuri dan perampok, ancaman dari virus korona baru akibat penularan dari orang ke orang dalam kerumunan rupanya tidak membuat takut orang-orang yang suka tawuran.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Selain membuka kesempatan bagi pencuri dan perampok, penurunan keramaian selama pembatasan sosial berskala besar juga jadi peluang untuk yang “menggemari” tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, ada perkelahian massal yang sampai memicu jatuhnya korban jiwa.
Seorang pemuda berinisial RR (19) meregang nyawa setelah menerima luka bacok di tangan kiri akibat terlibat tawuran di Jalan Jombang Raya Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 01.30. Padahal, ia bagian dari kelompok penyerang.
“Ini lagi penyelidikan. Rombongan korban yang mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) sudah kami kumpulkan,” ucap Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Kepolisian Resor Tangerang Selatan, Komisaris Endy Mahandika, saat dihubungi pada Kamis siang.
Endy mengatakan, pihaknya memburu orang-orang yang tergabung dalam kelompok pelaku dengan melibatkan pengurus RT dan RW setempat. Ia memastikan bakal mengabari perkembangan kasus ini setelah menemukan titik terang.
Berdasarkan keterangan saksi, RR beserta rekan-rekannya mendatangi lokasi dengan mengendarai lebih kurang sepuluh sepeda motor. Mereka terlihat membawa senjata tajam dari arah Ciputat. Setelah tiba, mereka langsung menyerang sekelompok warga di sana.
Sial bagi RR dan kawan-kawan karena rupanya mereka kalah jumlah sehingga rombongan penyerang memutuskan untuk kabur. Namun, RR tertinggal dari kelompoknya dan terkejar oleh kelompok lawan. Ia pun dihajar hingga bacokan senjata tajam mendarat di tangannya.
Di Jakarta Pusat, polisi meringkus lima orang yang diduga memicu tawuran antara dua kelompok warga berbeda wilayah pada Selasa (21/4/2020) malam di area Manggarai, Jakarta Selatan. “Para pelaku merupakan warga Menteng,” tutur Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metropolitan Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Gozali Luhulima.
Di antara mereka, terdapat ayah dan anak, yaitu NSH (45) dan RNH (20). Selain itu, polisi mendapati adanya senjata tajam disimpan di kediaman seorang pelaku berinisial RI (16). Meski demikian, Gozali menyebutkan, pihaknya masih mendalami soal kepemilikan dan penggunaan senjata itu. Adapun dua pelaku lain berinisial IY (36) dan SK (17).
Di antara para pelaku, terdapat ayah dan anak, yaitu NSH (45) dan RNH (20).
Gozali mengatakan, para pelaku sempat tidak mengakui perbuatan mereka, tetapi mereka akhirnya tidak bisa mengelak saat petugas memeriksa ponsel mereka. Polisi sementara ini menjerat mereka dengan Pasal 503 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana karena mengganggu ketenteraman pada malam hari.
Tawuran merupakan salah satu potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang diantisipasi Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta, baik selama PSBB DKI maupun menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto sebelumnya mengatakan, polda dan polres-polres jajaran berkomitmen menurunkan tim untuk berpatroli mencegah tawuran terjadi pada waktu-waktu yang dipetakan rawan.
“Geng-geng atau kelompok yang sering membuat perkelahian di wilayah Jakarta sudah kami petakan,” ujar Suyudi. Polisi antara lain pernah menangkap anggota Geng Amerika, Geng Antariksa, dan Geng Kampung Baru.