Empat Hari Operasi, 530 Unit Kendaraan Diperintahkan Putar Balik di Bekasi Raya
Tren pemudik selama empat hari Operasi Ketupat Jaya 2020 di Bekasi Raya terus menurun. Namun, masih ada warga yang nekat mudik dan mengelabui petugas dengan menumpang mobil travel berpelat hitam.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Selama empat hari operasi Ketupat Jaya 2020 di Bekasi Raya, 530 unit kendaraan diperintahkan putar balik oleh polisi. Ketegasan itu berhasil mengurangi pergerakan warga yang hendak keluar dari Jabodetabek. Namun, masih ada warga yang mengelabui petugas untuk mudik menggunakan mobil travel bernomor polisi pribadi (hitam).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani mengatakan, di Kota Bekasi penyekatan dilakukan polisi di tiga tempat, yakni Sumber Artha, Bantargebang, dan Harapan Indah. Adapun selama tiga hari operasi, mulai dari 24 April hingga 26 April 2020, polisi sudah memerintahkan 210 kendaraan bermotor putar balik.
”Mereka itu nyata-nyatanya mau mudik. Yang paling ramai kami suruh putar balik itu di Sumber Artha, tepatnya di daerah perbatasan antara Kota Bekasi dan Jakarta Timur,” ucap Ojo, Senin (27/4/2020), di Kota Bekasi.
Ia menambahkan, selama empat hari penyekatan di lapangan, jumlah pemudik terus berkurang, baik pengguna kendaraan pribadi maupun transportasi publik. Namun, masih ada warga yang mencoba mengelabui petugas dengan menumpang mobil travel berpelat hitam.
”Pelanggaran PSBB dan mudik itu didominasi sepeda motor, disusul travel-travel yang berpelat hitam. Travel sekarang jadi alat transportasi mereka karena bus-bus sudah tidak lagi beroperasi,” ujarnnya.
Sulit ditelusuri
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar menambahkan, di Kabupaten Bekasi, dari hasil penyekatan selama empat hari terakhir, sedikitnya sudah 320 unit kendaraan yang diperintahkan putar balik. Namun, polisi masih kesulitan menertibkan warga yang mudik menggunakan mobil travel berpelat hitam.
”Penumpang yang mudik menggunakan angkutan umum terus turun karena bus-bus antarkota antarprovinsi tidak lagi beroperasi. Agen-agen penjualan tiket juga sudah tutup, jadi yang mudik pakai bus sudah tidak ada,” katanya.
Namun, Rachmat menyebutkan, ada fenomena pergeseran pemudik dari transportasi publik ke mobil travel berpelat hitam. Fenomena ini masih sulit diawasi polisi karena pemudik mencoba mengelabui petugas dengan tidak membawa barang.
”Mereka tidak bawa barang karena barangnya dikirim lewat paket (jasa pengiriman). Jadi, kami tidak curiga dan saat dicek bagasinya juga tidak ada barang,” lanjutnya.
Di Kabupaten Bekasi, penyekatan pemudik dilakukan aparat Polres Metro Bekasi di empat lokasi, yaitu Jalan Raya Rengas Bandung (Kedungwaringin), Cibarusah, Pebayuran, dan Bojongmangu. Penyekatan akan terus berjalan hingga 31 Mei 2020.