Seorang Pekerja Seks Tewas di Tangan Pencuri
Dua pencuri mengincar harta benda seorang pekerja seks komersial. Modusnya, berpura-pura memesan layanan jasa dari korban mereka untuk kemudian dieksekusi di tempat yang sepi.
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pekerja seks komersial berinisial D (30) dibunuh oleh dua pencuri, IR (18) dan RH (25), di Setu Pengalengan, Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok. Keduanya diduga merencanakan pencurian disertai pembunuhan dengan cara berpura-pura memesan layanan jasa D.
”IR adalah pelaku utama yang setiap hari kerjanya mengamen. RH adalah teman yang bersangkutan,” tutur Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, dalam konferensi pers daring hari Senin (27/4/2020). Ia mengatakan, kedua pelaku menghabisi nyawa korban pada Rabu (15/4/).
Modus perampasan harta dengan berpura-pura memesan layanan pekerja seks komersial (PSK), menurut Yusri, sudah dijajal IR dan RH sebelum menyasar D. Namun, calon korban saat itu terelakkan dari bahaya karena menolak datang ke lokasi yang ditetapkan oleh para pelaku.
Pada percobaan kedua, mereka mendapatkan korban yang bersedia keluar ke tempat yang diminta, yakni D. Yusri menyebutkan, saat di tengah perjalanan, D diarahkan untuk ikut ke Setu Pengalengan. ”Pelaku yang mengeksekusi adalah IR, sedangkan RH membantu memegangkan tangan,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Depok Kombes Azis Andriansyah menambahkan, sesampainya di area sepi setu, kedua pelaku memegang tangan korban, memiting, lalu menarik kalung dari leher korban. Setelah itu, pelaku dengan celurit membacok korban hingga tewas.
RH berlanjut melucuti cincin dari jari D, sedangkan IR mengambili harta benda D yang lain. Selain kalung dan cincin, mereka juga mendapatkan ponsel dan uang sekitar Rp 1,3 juta. Keduanya lantas langsung melarikan diri, tetapi polisi kemudian berhasil membekuk mereka.
Azis menuturkan, para pelaku tidak langsung jujur saat diinterogasi petugas. Mereka awalnya menyatakan motif asmara mendorong pembunuhan D, dan ada berbagai alasan lainnya. Namun, polisi akhirnya mendapati fakta bahwa mereka sebenarnya mencari korban secara acak, tidak menyasar D sejak awal. Merampas harta korban merupakan motif utama mereka.
Yusri menyebutkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 338 juncto 330 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman bagi mereka penjara minimal 9 tahun dan maksimal seumur hidup.
Jumlah kejahatan naik
Sebelumnya, hasil analisis dan evaluasi Kepolisian Daerah Metro Jaya, jumlah kasus kriminalitas di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi naik sekitar 10 persen dalam sebulan terakhir, bertepatan dengan pembatasan sosial selama pandemi Covid-19. Kasus yang menonjol di antaranya pencurian di sejumlah minimarket.
”Dari bulan Maret ke April ada peningkatan 10 persen, dan memang lebih banyak kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kasus narkoba, serta masalah penipuan,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana dalam siaran pers daring pada Senin (27/4). Namun, ia memastikan situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya relatif kondusif.
Menurut Nana, peningkatan angka kriminalitas juga dipengaruhi momen memasuki bulan Ramadhan serta kurang dari sebulan menjelang Idul Fitri. ”Memang, dari tahun ke tahun setiap bulan puasa dan menjelang Idul Fitri ada peningkatan,” ujarnya.
Di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini, Polda Metro Jaya menilai, risiko kejahatan di lingkungan permukiman menurun karena adanya imbauan pemerintah agar masyarakat beraktivitas di rumah saja guna menekan penyebaran Covid-19. Namun, efeknya, risiko kejahatan jalanan meningkat karena turunnya aktivitas di luar rumah. Salah satu sasaran ”favorit” penjahat sekarang adalah minimarket.
Namun, efeknya, risiko kejahatan jalanan meningkat karena turunnya aktivitas di luar rumah. Salah satu sasaran ’favorit’ penjahat sekarang adalah minimarket.
Nana mengatakan, dari 17 pencurian di minimarket di Jadetabek dalam sebulan terakhir, polisi mengungkap pelaku 13 kasus di antaranya. Sekitar 70-80 persen tersangka merupakan residivis. Motif mereka kebanyakan terdorong kebutuhan ekonomi, tetapi ada juga yang karena kecanduan narkoba dan kekurangan uang untuk membeli.
Baca juga: Perdamaian Akhiri Protes Sumbangan Makanan Bernama ”Nasi Anjing”
Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan kepolisian resor jajaran sudah mengungkap komplotan-komplotan pelaku yang berkali-kali menggasak harta benda di minimarket. Kurun Senin-Selasa (20-21/4/2020) yang lalu, Subdirektorat IV/Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus lima anggota komplotan yang sudah mencuri di delapan minimarket di Tangerang dan Bekasi, serta di Serang, Karawang, dan Cikampek. FS (36), pemimpin komplotan, tewas setelah ditembak petugas karena melawan dan membahayakan.
Selain itu, tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Duren Sawit Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (16/4) membekuk dua orang serta menembak mati satu orang anggota komplotan spesialis pencuri di minimarket saat mereka sedang beraksi. Komplotan ini secara total sudah mencuri di lima minimarket di Jakarta Timur dalam sebulan. Pada Senin (13/4), petugas Subdit III/Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua dari lima anggota kelompok pencuri yang sudah beraksi di setidaknya 11 minimarket.
Dalam siaran pers pada Senin, Nana juga menyampaikan keberhasilan personelnya mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket di Jalan Bulak Timur, Cipayung, Kota Depok, Rabu (15/4) malam. Tim gabungan petugas Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan anggota Polres Metro Depok berusaha menangkap komplotan pelaku yang terdiri atas empat anggota pada Jumat (24/4). Salah satu pelaku nekat menyerang petugas sehingga ditembak dan tewas, sedangkan tiga lainnya dibekuk.
Komplotan ini masuk ke minimarket saat akan tutup dengan alasan ingin ke anjungan tunai mandiri (ATM). Setelah mempelajari situasi, mereka memberanikan diri mengeluarkan celurit dan mengalungkannya pada leher tiga karyawan minimarket. Pelaku meminta uang hasil penjualan minimarket sebanyak Rp 30 juta, kemudian memerintahkan para karyawan masuk ke kamar mandi sampai para pelaku kabur.
Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin, mengatakan, kecenderungan kejahatan terkait properti atau harta benda (property related crimes) terjadi karena tiga hal, yaitu adanya pelaku yang memiliki motivasi, adanya target yang menguntungkan, dan lemahnya pengawasan. Perampok dan pencuri cenderung tidak melakukan kejahatan secara acak atau tiba-tiba.
Kecenderungan kejahatan terkait properti atau harta benda (property related crimes) terjadi karena tiga hal, yaitu adanya pelaku yang memiliki motivasi, adanya target yang menguntungkan, dan lemahnya pengawasan. Perampok dan pencuri cenderung tidak melakukan kejahatan secara acak atau tiba-tiba.
Target yang berposisi lemah, misalnya jauh dari keramaian atau dari jangkauan pengawasan kepolisian, tentu menguntungkan bagi pencuri. Dalam situasi PSBB sekarang, minimarket punya posisi lemah karena biasanya berlokasi di jalan yang lebih sepi mengingat aktivitas masyarakat di luar rumah berkurang.
Terkait pola peningkatan kejahatan selama Ramadhan hingga Idul Fitri, Iqrak menuturkan, itu bukan hubungan otomatis, melainkan situasional. Ia mencontohkan, dalam kondisi normal, pencurian di rumah meningkat di Jadetabek selama masa mudik Lebaran karena banyak ditinggalkan penghuninya. Namun, di tengah situasi pandemi sekarang yang memaksa orang mengurungkan niat pulang kampungnya, pencurian di rumah kemungkinan menurun pada jelang hingga pasca-Idul Fitri nanti.
Baca juga: Kebakaran di Gereja Basilea Gading Serpong Diduga karena Korsleting Listrik
Tim Antibegal
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, guna menekan risiko kejahatan selama bulan puasa hingga Lebaran nanti, ditambah masih berlakunya PSBB, Polda Metro Jaya beserta semua polres jajaran membentuk tim antibegal dan premanisme di setiap wilayah.
Polisi memetakan daerah rawan kriminalitas, waktu rawannya, serta modus-modus yang kerap dijalankan pelaku. Pemetaan juga mempertimbangkan kemungkinan pelaku sudah mempelajari pola penanganan kejahatan petugas sebelumnya. ”Tim setiap polres bergerak. Kegiatannya, patroli yang ditingkatkan, preventif yang dikedepankan, sesuai jam-jam rawan,” ujar Yusri.
Nana menambahkan, anggota Brigade Mobil (Brimob), Samapta, dan Pembinaan Masyarakat (Binmas) punya fungsi pencegahan kejahatan, sedangkan anggota Reserse Kriminal menjalankan upaya-upaya represif setelah kejahatan terjadi.
Baca juga: Pemerintah Gelar Rapat Membahas Penerbitan IOMKI
Namun, selain mengandalkan polisi, Nana juga mengimbau masyarakat untuk secara proaktif menekan risiko kejahatan. Caranya antara lain tidak pergi sendirian jika terpaksa harus keluar rumah. Untuk para pengelola minimarket, ia meminta agar toko tidak buka 24 jam. Pada malam hari, minimarket sebaiknya tutup maksimal pukul 20.00. Merekrut petugas satuan pengamanan untuk menjaga toko juga disarankan.