Empat Hari Operasi Ketupat Jaya, 9.333 Kendaraan Diperintahkan Putar Balik
Selama empat hari penyekatan, sudah 9.333 kendaraan yang diminta putar balik oleh polisi. Jalur yang biasanya ramai digunakan warga untuk mudik ke Jawa dan Sumatera juga kian sepi.
Oleh
Stefanus Ato
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Selama empat hari Operasi Ketupat Jaya 2020, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat sudah 9.333 kendaraan yang diminta putar balik oleh polisi. Penyekatan di sejumlah titik yang dilakukan polisi dinilai efektif mengurangi tren mudik masyarakat dari Jabodetabek.
”Cek point yang sudah dibangun semua berjalan efektif. Indikasi mereka yang mudik dari hari ke hari sudah mulai menurun,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020).
Ia menambahkan, secara nasional hasil penyekatan selama empat hari larangan mudik di Lampung hingga Jawa Timur, polisi sudah memerintahkan 9.333 kendaraan untuk putar balik. Tindakan tegas polisi itu mengakibatkan jalur mudik dari Jakarta ke Sumatera dan Jakarta menuju Jawa yang selama ini ramai berhasil dikurangi dan menjadi sepi.
Istiono memastikan, selama beberapa hari Operasi Ketupat Jaya 2020, polisi tetap menggunakan pendekatan persuasif berupa permintaan putar balik tanpa ada sanksi. Oleh karena itu, diharapkan ada kesadaran masyarakat untuk tidak mudik selama masa pandemi Covid-19.
Selama Operasi Ketupat Jaya, polisi juga menemukan modus warga yang nekat mudik dengan mengelabui petugas. Mereka menumpang kontainer atau mobil pribadi. ”Modusnya macam-macam, ada yang naik kontainer, tetapi itu juga kami periksa. Saya takutnya mereka lemas kekurangan oksigen,” ujarnya.
234 kendaraan
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko menambahkan, di Kota Bekasi dari 24 April-28 April 2020, polisi sudah menindak 234 kendaraan yang akan mudik atau melanggar kebijakan PSBB di Kota Bekasi. Penindakan dengan penyekatan itu dilakukan petugas Polres Metro Bekasi Kota di tiga titik, yakni Harapan Indah (Medan Satria), Bantargebang, dan Sumber Artha.
”Untuk menilai mana yang mudik atau tidak, tentu anggota di lapangan melakukan secara humanis dengan tidak mengurangi ketegasan. Misalnya, dengan mengecek KTP pengendara, melihat nomor polisi kendaraan, dan mengecek barang bawaan,” ujarnya.
Wijonarko menambahkan, di Kota Bekasi ada 34 titik jalan akses keluar masuk ke Kota Bekasi. Lalu lintas di 34 titik jalan itu tetap dipantau dengan melibatkan Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
”Untuk jalan tikus, kami berkomunikasi dengan (petugas) wilayah Jakarta Timur sehingga secara umum bisa dijaga. Kami sampaikan kepada masyarakat sesuai kebijakan pemerintah agar mematuhi larangan mudik karena penjagaan berlapis,” ujarnya.