logo Kompas.id
MetropolitanSatpol PP Kota Bekasi Dibekali...
Iklan

Satpol PP Kota Bekasi Dibekali Bilah Bambu Tegakkan Aturan PSBB

Pemerintah Kota Bekasi akan lebih ketat menegakkan aturan PSBB di periode perpanjangan dari 29 April-12 Mei 2020. Anggota Satpol PP dibekali bilah bambu untuk memberi efek kejut pada warga yang tidak tertib.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EAA6bKcIobnym0Ovjjf7zT_s2J8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190121_101621_1548056665.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima di trotoar Pasar Baru, Kota Bekasi, Senin (21/1/2019). Pada PSBB periode kedua, Pemkot Bekasi akan membekali petugas satpol PP dengan bilah bambu untuk membubarkan kerumunan.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memanfaatkan 14 hari perpanjangan pembatasan sosial berskala besar sebaik mungkin dengan bertindak lebih tegas agar PSBB tahap kedua efektif dan ditaati masyarakat. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi juga dibekali bilah bambu saat menegakkan aturan PSBB di daerah perkampungan agar memberikan efek kejut pada warga yang masih berkerumunan atau tidak mematuhi PSBB.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, PSBB tahap kedua sudah diteken dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.268-BPBD/IV/2020 mengenai Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Di tahap kedua PSBB ini, penjagaan di 32 titik PSBBB akan lebih diperketat.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000