logo Kompas.id
MetropolitanCegah Kluster Penyebaran Baru,...
Iklan

Cegah Kluster Penyebaran Baru, Karyawan Industri Diminta Terbuka

Karyawan atau perusahaan industri yang tidak terbuka menyampaikan kondisi kesehatan di lingkungan kerja rawan memicu munculnya kluster baru persebaran Covid-19.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ns4jy6wu6JVpBhHc3OdcRhlPM9M=/1024x771/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC02349_1570950102.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Ilustrasi: Seorang buruh pabrik teh sedang mengemas teh, Sabtu (12/10/2019), di salah satu pabrik teh di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Slawi diklaim menjadi salah satu pusat industri teh wangi terbesar di Indonesia.

TANGERANG, KOMPAS — Karyawan industri di wilayah Tangerang Raya, khususnya yang bekerja di pabrik, diminta terbuka menyampaikan kondisi kesehatannya. Hal itu demi mencegah terciptanya kluster baru Covid-19 di lingkungan industri. Pemerintah daerah membentuk tim monitoring yang disebarkan ke sejumlah industri besar di Tangerang Raya.

Perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri masih beroperasi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya. Penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Terlebih setelah dua karyawan pabrik PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal setelah terindikasi Covid-19 pekan lalu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000