Diusulkan Tempat Penampungan Darurat bagi Pemudik yang Terjaring Razia
Mereka yang pulang kampung sebagian karena sudah tidak ada pekerjaan lagi di Ibu Kota. Apabila pemerintah setiap daerah hanya menyuruh pejalan berputar balik, malah akan mengakibatkan masalah lalu lintas dan isu lainnya.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tidak memungkinkan masyarakat melakukan perjalanan keluar Jakarta, baik untuk pulang kampung maupun mudik. Selain menyuruh masyarakat yang nekat melakukan perjalanan untuk berputar balik, perlu dipikirkan juga penyediaan tempat karantina darurat di wilayah antara.
”Petugas kepolisian, TNI, dan dinas perhubungan tentu memiliki keterbatasan. Apalagi, sekarang ini ada berbagai cara untuk menyelinap keluar dari Jakarta, misalnya melalui jalan tikus,” kata pakar transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Data Polda Metro Jaya menyebutkan, sepanjang 24-29 April 2020 ada 6.906 kendaraan yang diminta berputar balik di perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Kompas.id, 30 April 2020). Namun, Ellen menduga kendaraan yang lolos melalui jalur tikus tetap ada meskipun jumlahnya tidak banyak.
Sebelumnya, ketika menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club di salah satu televisi swasta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menggalakkan Operasi Yustisia. Orang-orang yang berdomisili di Jakarta tanpa memiliki kartu tanda penduduk Jakarta yang memilih pulang kampung akan sulit kembali ke Ibu Kota seusai PSBB. Prosedur memasuki Jakarta akan dibuat sedemikian ketat.
Mengingat hal tersebut, Ellen mengatakan akan ada orang-orang dalam perjalanan yang tersangkut di tengah rute. Mereka kemungkinan tidak bisa memasuki wilayah provinsi lain, tetapi juga tidak bisa kembali ke Jakarta.
”Perlu disediakan tempat bagi pejalan (pemudik atau yang pulang kampung) yang lolos dari Jakarta ini. Di Cirebon atau kota lain antara Jakarta dengan daerah tujuan. Pembiayaannya bekerja sama antarwilayah,” kata Ellen.
Perlu disediakan tempat penampungan bagi para pejalan yang lolos dari Jakarta ini, misalnya diletakkan di Cirebon atau kota-kota lain antara Jakarta dan daerah tujuan. Pembiayaannya bekerja sama antarwilayah.
Apabila pemerintah setiap daerah hanya menyuruh pejalan berputar balik, malah akan mengakibatkan masalah lalu lintas, terutama di wilayah antara seperti Pantai Utara Jawa.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo mengatakan bahwa tren pejalan keluar Jakarta saat ini masih mereka yang memutuskan kembali ke kampung halaman karena PSBB mengakibatkan mereka tidak memiliki pekerjaan. Belum banyak didapati kasus pemudik, yakni orang yang menuju kampung halaman untuk berhari raya.
Beberapa jenis perjalanan juga perlu untuk masuk ke Jabodetabek, seperti transit ketika menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Merak, atau ke bandara dan stasiun kereta api. Hingga kini dari pihak Pemerintah Provinsi Jakarta terus menggencarkan putar balik agar tidak melanjutkan perjalanan.