logo Kompas.id
MetropolitanDiusulkan Tempat Penampungan...
Iklan

Diusulkan Tempat Penampungan Darurat bagi Pemudik yang Terjaring Razia

Mereka yang pulang kampung sebagian karena sudah tidak ada pekerjaan lagi di Ibu Kota. Apabila pemerintah setiap daerah hanya menyuruh pejalan berputar balik, malah akan mengakibatkan masalah lalu lintas dan isu lainnya.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KTapwHi7HudiTFSoldp9FT_rFpo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F9f9022ae-d6e7-45f3-802b-4dc539cc9c6a_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Penumpang gagal mudik ke sejumlah daerah di Jawa setelah bus dicegat petugas dan harus putar balik ke Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/4/2020). Sejak Jumat berlaku larangan mudik.

JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tidak memungkinkan masyarakat melakukan perjalanan keluar Jakarta, baik untuk pulang kampung maupun mudik. Selain menyuruh masyarakat yang nekat melakukan perjalanan untuk berputar balik, perlu dipikirkan juga penyediaan tempat karantina darurat di wilayah antara.

”Petugas kepolisian, TNI, dan dinas perhubungan tentu memiliki keterbatasan. Apalagi, sekarang ini ada berbagai cara untuk menyelinap keluar dari Jakarta, misalnya melalui jalan tikus,” kata pakar transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000