logo Kompas.id
MetropolitanKomitmen Bodetabek Diuji
Iklan

Komitmen Bodetabek Diuji

Mengikuti Jakarta, pembatasan sosial berskala besar diperpanjang di Bodetabek. Agar berhasil memutus rantai sebaran pandemi, komitmen warga dan pemda dibutuhkan.

Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra/Stefanus Ato/Pradipta Pandu Mustika/Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PpI0ImLNjYwMnSbsAE26FMeK7bk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fa94e6b40-11eb-42c1-b3e6-7781d84bc5af_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Tenaga medis mengenakan APD lengkap sesuai standar protokol penanganan Covid-19 saat melayani pasien di Puskemas Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS -- Kebijakan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dilatari data kasus positif Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya yang masih tinggi dan masih terjadi pelanggaran atas aturan PSBB. Untuk itu, pada masa perpanjangan peran pemerintah daerah guna menegakkan aturan dan kerjasama warga termasuk pihak swasta mematuhi aturan harus ditingkatkan.

Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020), menyusul Kabupaten Tangerang yang lebih dulu mengumumkan rencana memperpanjang penerapan PSBB. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, dari perkembangan yang ada saat ini, masih terdapat penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Sesuai ketentuan, penerapan PSBB di Tangerang Raya bakal berakhir pada 1 Mei 2020.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000