Bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 belum sepenuhnya turun di Tangerang Selatan. Pendistribusiannya terkendala persoalan verifikasi data.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 belum sepenuhnya diterima masyarakat Tangerang Selatan. Lambannya penyaluran bantuan sosial salah satunya disebabkan karena terhambat proses pendataan keluarga penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman, Kamis (30/4/2020), menjelaskan, pihaknya masih terus menjaring data calon penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pendataan dilakukan demi memenuhi kuota penerima bantuan sosial yang ditetapkan Kemensos dan Pemprov Banten.
”Sampai sekarang kami masih menerima data-data usulan dari kelurahan dan kecamatan. Data-data calon penerima bantuan dikumpulkan sepanjang masih ada kuota dari provinsi maupun Kemensos,” kata Wahyu dihubungi dari Tangerang Selatan.
Dikutip dari dokumen Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan kuota penerima bantuan sosial dari Kemensos sebanyak 79.611 kepala keluarga (KK). Jumlah tersebut terdiri dari 19.906 KK penerima bantuan reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan 59.705 KK penerima bansos khusus Covid-19.
Adapun kuota bansos dari Pemprov Banten sebanyak 22.258 KK. Bantuan Pemprov Banten itu bernama bansos jaring pengaman sosial. Bentuk bantuan berupa uang tunai senilai Rp 600.000 per KK.
Sejauh ini sudah terdata 62.668 KK yang diusulkan Pemkot Tangsel untuk menerima kuota bansos dari Kemensos. Adapun kuota penerima bantuan dari Pemprov Banten baru mencapai 10.950 KK. Untuk memenuhi kuota penerima bantuan, pendataan terus dilakukan.
Namun, hingga saat ini, proses pemenuhan kuota bansos itu masih terkendala di proses pendataan. Menurut Wahyunoto, usulan calon penerima bansos yang disampaikan kelurahan selalu ganda. Berkisar 20 persen hingga 40 persen data yang disampaikan ganda atau tumpang tindih antara bansos dari Kemensos dan Pemprov Banten.
Selain itu, kendala lain yang ditemui saat pendataan meliputi nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid dengan nama dan pengusulan lebih dari satu orang di tiap keluarga.
Wahyunoto membeberkan, di lapangan masih sering ditemui warga yang menyerahkan nomor kartu keluarga dan NIK. Ketentuannya, hanya nomor kartu keluarga yang diserahkan kepada petugas pendata. Proses pendataan dan verifikasi data agar tidak ada penerima bansos ganda inilah yang cukup menyita waktu.
Di lapangan masih sering ditemui warga yang menyerahkan nomor kartu keluarga dan NIK. Ketentuannya, hanya nomor kartu keluarga yang diserahkan kepada petugas pendata. Proses pendataan dan verifikasi data agar tidak ada penerima bansos ganda inilah yang cukup menyita waktu.
”Jadi, ada contoh satu keluarga itu semua anggota keluarganya diusulkan. Bapaknya diusulkan, ibunya diusulkan, dan anaknya diusulkan. Ketentuannya satu keluarga hanya mengusulkan satu nomor KK,” katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyampaikan, warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos tidak boleh lagi mendapat bantuan dari Provinsi Banten dan Pemkot Tangsel. Khusus bansos dari Kemensos, kata Airin, mengalami beberapa kali penundaan. Terbaru, bansos direncanakan bakal disalurkan pada 4 Mei 2020.
Sembari menanti bantuan dari Kemensos itu turun, pekan ini Pemkot Tangsel akan melakukan intervensi penyaluran bantuan. Namun, intervensi itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi diambilkan dari bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Selama ini, sejumlah perusahaan menyerahkan langsung bantuan CSR untuk penanganan Covid-19 ke Pemkot Tangsel.
Di sisi lain, untuk memastikan calon penerima bansos yang diusulkan tidak menerima lebih dari satu bansos, Airin memerintahkan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil turut membantu Dinas Sosial melakukan verifikasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangerang Selatan Warman Syanuddin mengungkapkan, sejuh ini belum ada dana dari APBD Tangsel yang digunakan untuk belanja bansos. Pemkot Tangsel telah merealokasi ulang dan memfokuskan kembali APBD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 100 miliar. Sebanyak Rp 40 miliar di antaranya dialokasikan ke Dinas Sosial.
”Sekarang sudah ada bantuan dari Presiden, Kemensos, dan provinsi. Kalau itu sudah selesai, nanti baru ambil dari APBD,” ujar Warman.