Kriminalitas Meningkat, Masyarakat Diimbau Ikut Lakukan Aksi Pencegahan
Aksi kriminalitas marak terjadi selama PSBB. Selain langkah penanggulangan dari polisi, masyarakat juga diimbau ikut melakukan aksi pencegahan dan pengamanan pribadi agar tidak mengundang para pelaku kejahatan.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah aksi kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan hingga begal, marak terjadi selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Selain langkah penanggulangan dari polisi, masyarakat juga diimbau ikut melakukan aksi pencegahan dan pengamanan pribadi agar tidak mengundang para pelaku kejahatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (7/5/2020), menyampaikan, secara keseluruhan, angka kriminalitas selama April 2020 menurun dibandingkan tahun lalu. Namun, terdapat sejumlah aksi kejahatan yang meningkat selama PSBB, seperti maraknya kabar bohong, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga begal di jalanan.
Dalam mengantisipasi hal ini, Polda Metro Jaya dan jajaran kepolisian resor membentuk tim satuan tugas antibegal dan premanisme di wilayah masing-masing. Sejumlah tugas dari satgas antibegal ialah memetakan wilayah hingga melakukan patroli selama 24 jam, khususnya pada jam rawan.
Yusri mengatakan, kepolisian membutuhkan peran serta masyarakat dalam memberantas aksi kriminalitas. Masyarakat dapat membantu Polri dengan mengedepankan pengamanan pribadi agar tidak mengundang para pelaku kejahatan.
Yusri mencontohkan, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Depok pada Selasa (5/5) siang, masyarakat sebetulnya dapat mencegah aksi pelaku dengan meminta bantuan pengamanan setelah mengambil uang dengan jumlah yang cukup besar dari bank.
”Pelaku curas maupun kriminalitas lain itu memiliki banyak modus. Bisa saja mereka membuntuti saat keluar bank dan pura-pura berhenti saat mengunakan kendaraan. Jadi, dari masyarakat juga harus melakukan pengamanan pribadi yang maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi curas pada siang hari terjadi di Pertigaan Bojongsari, Depok, Jawa Barat. Insiden tersebut viral di media sosial karena aksi curas sempat direkam oleh salah satu warga.
Kepala Polsek Sawangan Komisaris Suprasetyo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban mengambil uang tunai senilai Rp 80 juta di salah satu bank. Aktivitas korban tersebut telah diintai pelaku yang berjumlah empat orang.
Pelaku kemudian memecah kaca belakang kanan mobil saat kendaraan yang dinaiki korban tersebut berhenti di seberang rumah makan cepat saji. Setelah berhasil memecah kaca, satu eksekutor menodongkan senjata api dan merampas tas korban yang berisi uang tunai tersebut.
Pelaku beberapa saat berhasil merebut dan menguasai tas korban. Namun, sopir korban yang mengetahui aksi tersebut langsung keluar dari mobil dan mengejar pelaku hingga ke tengah jalan. Pelaku sempat dikeroyok massa meski akhirnya berhasil meloloskan diri bersama rekannya.
Saat proses pengeroyokan, uang korban yang berada di tas sempat jatuh berserakan di jalan. ”Setelah dihitung, uang yang tersisa di tas Rp 77.200.000 dan jumlah uang yang tercecer sekitar Rp 2.800.000,” ujar Suprasetyo.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki empat perampok yang berhasil kabur dalam insiden tersebut. Sejumlah tindakan yang telah dilakukan polisi antara lain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti serta menyusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.