logo Kompas.id
MetropolitanPelanggan Nilai Tagihan...
Iklan

Pelanggan Nilai Tagihan Listrik Tidak Normal dan Memberatkan

Perubahan penghitungan tarif listrik menimbulkan pro dan kontra. Sebagian warga menilai perubahan tagihan listrik memberatkan di masa pandemi Covid-19.

Oleh
STEFANUS ATO dan PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0B8JIj2NaeTTBDEo3Re3-M9GDfI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200506-WA0052_1588767384.jpg
HUMAS PT PLN (PERSERO)

Simulasi pembayaran listrik PLN selama masa pandemi Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian pelanggan mengeluhkan perubahan biaya tagihan tarif listrik pascabayar di masa pandemi Covid-19. Mereka menilai tagihan listrik yang dibebankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tidak normal dan memberatkan.

Bella (28), warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, saat dihubungi, Kamis (7/5/2020), di Jakarta mengatakan tarif listriknya dengan daya 1.300 volt ampere (VA) tiba-tiba melonjak saat ia membayar tagihan pada 3 Mei 2020 sebesar Rp 398.960. Jumlah ini dinilai memberatkan lantaran pada bulan-bulan sebelumnya, biaya yang dikeluarkan untuk membayar tagihan listrik hanya berkisar Rp 260.000-Rp 300.000.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000