logo Kompas.id
MetropolitanPemberian Dispensasi Mudik...
Iklan

Pemberian Dispensasi Mudik Bisa Kontraproduktif

Menyusul Surat Edaran Kepala Gugus Tugas terkait dispensasi perjalanan, pemerintah bisa dinilai memberikan pelonggaran kebijakan larangan mudik yang akhirnya bisa kontraproduktif dengan larangan mudik.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NamAIx8E-4XqtiIWkdJfPVv0diI=/1024x660/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F32d45f33-e63e-4315-bc4a-5c622d1d3356_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk surat keterangan hasil negatif tes Covid-19, calon penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (8/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah untuk memberikan dispensasi bepergian dapat dipersepsikan oleh masyarakat sebagai pelonggaran dari kebijakan pelarangan mudik. Aturan tersebut dinilai justru akan menjadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah secara keseluruhan menghambat penyebaran Covid-19.

Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Lasarus, ketika dihubungi, Sabtu (9/5/2020), dari Jakarta, mengatakan, Komisi V DPR telah mempertanyakan kebijakan dispensasi untuk bepergian, termasuk dibukanya kembali transportasi publik, ketika rapat bersama Menteri Perhubungan pada 6 Mei lalu.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000