Penjualan Tiket Kereta Dibuka, Penumpang Baru Dilayani Besok
Meskipun PT Kereta Api Indonesia resmi membuka penjualan tiket kereta api kuar biasa (KLB) mulai Senin (11/5/2020), para calon penumpang baru bisa dilayani Selasa (12/5) karena ketidakhadiran petugas gabungan.
JAKARTA, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia telah mengumumkan pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada 12-31 Mei 2020. Tidak semua orang bisa membeli tiket KLB ini.
Hal ini didasari terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalan Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga : Rencana Pulang Kampung Ambyar di Pulo Gebang
Berdasarkan pantauan pada Senin (11/5/2020), Posko Gugus Tugas Covid-19 Stasiun Gambir terlihat lengang. Hingga siang, baru dua orang yang mendatangi posko tersebut. Hal ini kontras dengan situasi di loket pembatalan tiket yang hingga siang sudah melayani lebih dari 100 nomor antrean.
Informasi dibukanya perjalanan kereta api tersebut terdengar Suprapti (73), lansia asal Kediri, Jawa Timur. Begitu mendapatkan informasi tersebut dari televisi pada Senin pagi, ia langsung bertolak dari tempat tinggal adiknya di Cakung, Jakarta Timur, menuju Stasiun Gambir.
Sayang, sesampainya di sana, ia harus gigit jari setelah salah satu petugas di posko menginformasikan bahwa tiket yang dibeli harus tiket pulang-pergi. ”Tidak bisa (beli tiket sekali jalan) karena katanya yang mau naik kereta harus beli buat pulang-pergi. Padahal, saya cuma mau pulang ke Kediri lewat Surabaya,” ujarnya.
Sudah lebih dari satu bulan ini Suprapti harus menetap di DKI Jakarta. Sebelumnya, tepatnya pada 6 April 2020, Suprapti datang ke Ibu Kota untuk menjenguk anaknya yang sakit kritis di RSUD Koja, Jakarta Utara. Naas, pada 21 April lalu, anaknya dinyatakan meninggal.
Baca juga : Banyak Cara Pulang ke Jawa
Tiga hari pasca-meninggalnya sang putra, Suprapti berencana pulang ke Kediri menggunakan bus. Namun, perusahaan otobus saat itu membatalkan perjalanan karena ada pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB). Ia kemudian menetap di rumah adiknya hingga sekarang.
Sesampainya di sana, ia harus gigit jari setelah salah satu petugas di posko menginformasikan kalau tiket yang dibeli harus tiket pulang-pergi.
Oleh petugas posko, Suprapti disarankan memilih moda transportasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) melalui Terminal Pulogebang. Di sana, ia bisa membeli tiket untuk sekali jalan. Suprapti baru mengetahui bahwa Terminal Pulogebang juga sudah membuka perjalanan bus AKAP.
”Tadi disarankan naik bus saja. Tapi, disuruh buat surat negatif Covid-19 dulu. Nah itu yang saya bingung bikinnya. Katanya sih di Wisma Atlet gratis,” ujarnya.
Setelah Suprapti, orang kedua yang mendatangi posko Gugus Tugas Covid-19 Stasiun Gambir adalah Bedu, mahasiswa Pascasarjana IPB. Ia akan pulang ke Surakarta, Jawa Tengah, bersama istrinya yang sedang mengandung anak kembar. Keduanya berencana mempersiapkan persalinan dengan pendampingan keluarga besar di Surakarta.
”Istri saya mengandung anak kembar. Info dari dokter, mengandung anak pertama kembar dengan metode caesar sangat berisiko. Maka, kami putuskan untuk lahiran di kampung halaman karena faktor psikologis,” ujarnya.
Baca juga : Warga Resah di Tengah Ketidakpastian Puncak Pandemi
Berbeda dengan Suprapti, Bedu datang ke Stasiun Gambir berbekal persyaratan yang lengkap. Persyaratan tersebut mulai dari surat rujukan, surat kesehatan, hasil negatif covid-19, hingga surat keterangan dari Gugus Tugas Covid-19 kecamatan.
Ia mengungkapkan, pengurusan dokumen untuk persyaratan pulang kampung relatif menguras tenaga dan biaya. Untuk menyiapkan semua persyaratan tersebut, ia bahkan rela merogoh kocek sebesar Rp 800.000 untuk dua orang.
”Susah, habis banyak dana. Untuk tes cepat saja berdua Rp 600.000. Untuk urus surat ke kelurahan, dokter, dan lain-lain habis sekitar Rp 200.000 untuk dua orang,” ujarnya.
Meski demikian, Bedu belum bisa membeli tiket pada Senin. Menurut petugas posko, penjualan tiket baru dilayani pada Selasa (12/5/2020). Hingga berita ini diturunkan, baik pengelola Stasiun Gambir maupun Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta belum memberikan keterangan perihal tersebut.
Namun, dua petugas yang berjaga di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stasiun Gambir membenarkan bahwa petugas gabungan yang seyogianya bersiaga di posko tersebut belum semuanya siap. Alhasil, pengecekan dokumen dan penjualan tiket baru bisa dilakukan pada Selasa.
Baca juga : Hasil Operasi Penyekatan Arus Mudik
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus menyatakan, sebelum calon penumpang menuju loket, mereka harus melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 terlebih dahulu untuk menyerahkan berkas. Setelah berkas diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan surat izin dari satuan tugas Covid-19 sebanyak dua rangkap.
Lembar pertama akan diberikan kepada petugas loket saat akan membeli tiket, sedangkan lembar kedua ditunjukkan kepada petugas pada saat akan berangkat. Surat izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.
”KAI membentuk posko penjagaan dan pemeriksaan tersebut berkordinasi dengan Kementerian Perhubungan, polisi, TNI, pemerintah daerah, gugus tugas Covid-19 daerah, dan instansi terkait lainnya,” kata Joni dalam keterangan tertulisnya.
Pengecualian
Sementara itu, merujuk pada surat edaran dari gugus tugas, calon penumpang yang diperbolehkan menggunakan jasa KLB ialah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, seperti pertahanan dan keamanan atau kesehatan; pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau orang yang anggota keluarga intinya sakit keras dan meninggal dunia; serta repatriasi.
Secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang adalah surat tugas atau surat pernyataan, hasil negatif tes covid-19, laporan rencana perjalanan, dan identitas diri. Khusus bagi calon penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat wajib menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit, sedangkan penumpang yang keluarga intinya meninggal harus menunjukkan surat kematian.
Baca juga : Uji Klinis Obat Covid-19: Kekakuan Versus Kecepatan
Adapun penumpang kategori repatriasi harus menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri untuk pemulangan dari luar negeri, serta menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah untuk mahasiswa dan pelajar. Proses pemulangan mesti dilaksanakan secara terorganisasi oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan universitas.
”Kami tegaskan, pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka angkutan mudik Idul Fitri,” kata Joni.
Tiga rute
PT KAI menjual tiket perjalanan untuk tiga rute pulang-pergi mulai Senin ini. Rute pertama ialah Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi melalui lintas utara. Sebelum tiba di Pasarturi, kereta rute ini akan berhenti di Stasiun Cirebon dan Semarang Tawang. Kereta berisi empat rangkaian eksekutif dan empat ekonomi dengan 264 tempat duduk.
Rute kedua adalah Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi melalui lintas selatan. Kereta rute ini nantinya akan berhenti di Stasiun Yogyakarta dan Solo Balapan sebelum tiba di Pasarturi. Kereta ini berisi empat rangkaian eksekutif dan empat ekonomi dengan 264 tempat duduk.
Rute terakhir adalah Bandung-Surabaya Pasarturi. Kereta pada rute ini akan berhenti di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Madiun sebelum sampai di Pasarturi. Tersedia tiga rangkaian eksekutif dan tiga ekonomi dengan 198 tempat duduk.
Tarif jarak terjauh untuk rute Gambir-Pasarturi lintas utara adalah Rp 400.000 untuk kelas ekonomi dan Rp 750.000 untuk eksekutif, sedangkan untuk lintas selatan sebesar Rp 450.000 untuk ekonomi dan Rp 750.000 untuk eksekutif. Adapun tarif terjauh untuk Bandung-Pasarturi adalah sebesar Rp 440.000 untuk kelas ekonomi dan Rp 630.000 untuk eksekutif.