Satu keluarga tewas dibunuh di Kampung Rawa Bebek, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu (10/5/2020). Pelaku tega menghabisi nyawa kedua korban lantaran sakit hati.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Sepasang suami-istri, Sukimin (67) dan Sukawati (59), tewas dibunuh tetangganya, AN (60), menggunakan linggis. Pembunuhan terjadi lantaran AN sakit hati saat mendapat kabar kalau putrinya diperkosa oleh anak dari pasangan suami-istri tersebut.
Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko mengatakan, AN yang tinggal berdekatan dengan kedua pasangan suami-istri itu mendatangi kontrakan korban dan memukul kedua korban menggunakan linggis.
”Kondisi korban luka parah dan 15 menit kemudian istrinya meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit. Sukimin juga kemudian meninggal dunia pada Senin (11/5/2020) pukul 13.00,” kata Wijonarko, Senin sore, di Kota Bekasi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 21.00 di rumah kontrakan korban di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat. AN tega menghabisi nyawa keluarga itu lantaran sakit hati setelah mendapat kabar putrinya diperkosa oleh anak dari keluarga tersebut.
AN, saat diwawancarai wartawan, mengaku nekat melampiaskan emosinya kepada kedua korban lantaran ia juga menyimpan dendam kepada keluarga itu. AN juga mengaku kalau istrinya sering diganggu oleh Sukimin sehingga menambah dendamnya kepada keluarga itu.
Utamakan delik pembunuhan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Arman, menambahkan, perbuatan yang dilakukan AN termasuk dalam tindak pidana pembunuhan berencana. Oleh karena itu, AN diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup karena melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
”Delik pembunuhan berencananya sudah terjadi. Jadi, itu dulu yang kami dalami. Walaupun pelaku berkilah itu karena pemerkosaan, yang sudah terjadi dan sudah tuntas itu delik pembunuhan berencananya,” katanya.
Delik pembunuhan berencananya sudah terjadi. Jadi, itu dulu yang kami dalami. Walaupun pelaku berkilah itu karena pemerkosaan, yang sudah terjadi dan sudah tuntas itu delik pembunuhan berencananya
Meski demikian, kata Arman, polisi masih akan terus menelusuri tindak pidana lain, terutama pemerkosaan yang disampaikan pelaku. Jika alasan itu terbukti, polisi akan mengembangkan penyelidikan untuk mengusut kasus pemerkosaan tersebut. Dari informasi yang dihimpun polisi, putri dari pelaku telah berkeluarga dan tinggal terpisah dari pelaku.