logo Kompas.id
MetropolitanPerpanjangan atau Penghentian ...
Iklan

Perpanjangan atau Penghentian PSBB DKI Menunggu Evaluasi

Pemerintah Provinsi Jakarta akan rapat dengan pakar epidemiologi mengenai perkembangan kondisi pembatasan sosial berskala besar. Belum jelas apakah PSBB akan diperpanjang atau malah dilonggarkan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VY5BYvtvIqqSPsWu34ySWflW3AM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F7d6de6c0-60ab-445e-8dca-96b7241b5535_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Seminggu menjelang Lebaran, di bawah bayang-bayang Pandemi Covid-19, warga memadati kios-kios di pinggir Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, untuk berbelanja kebutuhan Lebaran, Senin (18/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pengetatan aturan pembatasan sosial berskala besar diharapkan bisa menurunkan arus pergerakan warga. Meskipun begitu, jangan lupa perhatikan faktor-faktor lunak seperti mental dan perilaku masyarakat serta memastikan terus berjalannya sosialisasi pentingnya untuk tetap di rumah.

Sudah hampir sepekan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 dicanangkan. Isinya ialah mempersempit celah pergerakan orang keluar masuk Jakarta dengan cara mengharuskan mereka yang memang bekerja di 11 sektor pengecualian memiliki surat izin jalan dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000