logo Kompas.id
MetropolitanUpaya Mudik dengan ”Travel...
Iklan

Upaya Mudik dengan ”Travel Gelap” Masih Terjadi

Hingga kini, peminat jasa travel gelap tetap banyak di tengah pemberlakuan larangan mudik. Kondisi ini dikhawatirkan berkontribusi pada makin cepatnya Covid-19 menyebar.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lo1jbAGQ2eBVOVrvSCoRPAnL_cE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff9ad8861-1803-4074-ae78-d94c31937a29_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Awak kendaraan yang terjaring dalam operasi penyekatan menelepon dari atas atap mobil di area penyitaan barang bukti halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020). Tiga hari operasi, 8-10 Mei, Polda Metro Jaya menyita 202 kendaraan travel gelap yang mengangkut 1.113 pemudik ke luar Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS Jasa kendaraan tanpa izin trayek atau ”travel gelap” masih jadi pilihan favorit bagi warga untuk keluar area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menuju kampung halaman di tengah larangan mudik oleh pemerintah. Di Kabupaten Bekasi, misalnya, sebanyak 40 kendaraan travel dicegat sepanjang Minggu (17/5/2020) karena mengantar pemudik ilegal.

Berdasarkan peraturan baru, termasuk Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, warga punya peluang keluar Jabodetabek asalkan memiliki dokumen untuk dikecualikan dari larangan perjalanan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000