logo Kompas.id
Metropolitan40.660 Pelanggaran Terjadi...
Iklan

40.660 Pelanggaran Terjadi Selama PSBB di DKI Jakarta

Setelah berjalan dalam dua tahap, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta. Hasilnya, banyak warga yang masih melanggar.

Oleh
HELENA F NABABAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CR0qP-zFyFwNPUqXgDhMiSZzXiw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd89c0856-7858-4414-9e02-82b559e3784f_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh petugas gabungan menjalani hukuman fisik dengan melakukan push-up di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB dengan memakaikan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, pada 10 April-17 Mei 2020, terdapat 40.660 pelanggaran. Meski begitu, Dinas Perhubungan juga mencatat, adanya PSBB yang diikuti dengan pembatasan layanan dan jam operasi angkutan umum sudah berhasil membatasi pergerakan warga yang masif.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dalam diskusi daring yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Selasa (19/05/2020), menjelaskan, pelanggaran sebanyak itu terjadi akibat masih adanya kegiatan di luar sektor yang diperbolehkan selama PSBB. Namun, upaya memberi sanksi kepada para pelanggar, berupa kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum, sudah dilaksanakan.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000