logo Kompas.id
MetropolitanNyaris Tidak Ada Penegakan...
Iklan

Nyaris Tidak Ada Penegakan Aturan PSBB di Tangerang Raya

Efektivitas PSBB di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang terus tergerus pelonggaran dan pelanggaran.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CR0qP-zFyFwNPUqXgDhMiSZzXiw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fd89c0856-7858-4414-9e02-82b559e3784f_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga yang terjaring razia penindakan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh petugas gabungan menjalani hukuman fisik dengan melakukan push-up di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2020). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sanksi sosial terhadap pelanggar PSBB dengan memakaikan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB saat mereka membersihkan fasilitas umum.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pembatasan sosial di Tangerang Raya terancam gagal. Sejumlah pelanggaran dan pelonggaran masih terjadi kendati pembatasan sosial sudah memasuki tahap ketiga. Jumlah kasus positif Covid-19 belum berangsur turun.

Hal tersebut diutarakan analis Kebijakan Publik dan Politik Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul, Rabu (20/5/2020). Ia menyoroti penegakan hukum bagi pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang lemah mengakibatkan efektivitas PSBB di Tangerang Raya terancam.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000