Laman SIKM Tak Bisa Diakses, Penumpang Tertahan di Bandara
Keharusan membawa surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta dikeluhkan sejumlah pengguna angkutan umum lantaran laman untuk mengunduh SIKM tidak bisa diakses. Penumpang pun tertahan lama di terminal.
Sukarno (59), salah satu penumpang, tertahan oleh petugas gabungan di titik pengecekan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ia mendarat sekitar pukul 13.00 seusai melakukan penerbangan dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hingga pukul 14.30, ia belum beranjak dari kursi ruang tunggu Terminal 2F Soekarno-Hatta.
Selain Sukarno, setidaknya ada lebih dari 30 penumpang yang bernasib sama. Mereka dianggap tidak memenuhi dokumen-dokumen persyaratan, terutama surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.
”Kami sudah coba akses, tapi tidak bisa. Akhirnya kami disuruh buat surat keterangan. Sampai sini malah begini,” kata Sukarno.
Baca juga: Sedikitnya 1,7 Juta Orang Mudik dari Jabodetabek, Waspada Peningkatan Kasus di Daerah
Dia berencana pulang ke Bekasi, Jawa Barat, setelah kontrak kerjanya habis sejak dua minggu lalu. Ia mengaku baru mengetahui tentang SIKM tersebut saat berada di Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin. Saat itu, petugas meminta seluruh penumpang membuat SIKM melalui laman corona.jakarta.go.id. Akan tetapi, para penumpang tidak dapat mengakses laman tersebut.
Kami sudah coba akses, tapi tidak bisa. Akhirnya, kami disuruh buat surat keterangan. Sampai sini malah begini.
Hanya lewat
Begitu pun dengan Dasimin (31), buruh las dari Banjarmasin. Ia sempat kebingungan saat diminta melengkapi SIKM di Bandara Syamsudin Noor lantaran kota tujuannya bukanlah Jakarta, melainkan Pemalang, Jawa Tengah. Mau tak mau, ia ikut mengakses laman corona.jakarta.go.id, tetapi laman itu tidak bisa diakses.
”Saya juga bingung saat disuruh bikin SIKM ini. Kan, saya mau ke Pemalang. Sekarang jadi enggak jelas mau gimana. Lebih dari 1 jam nunggu di sini,” katanya.
Baca juga : ”Setelah Keadaan Pulih, Kami Akan Kembali”
Adu mulut sempat terjadi. Sejumlah penumpang terlihat memprotes para petugas gabungan di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka bersikeras tidak dapat mengakses laman pembuatan SIKM, sedangkan petugas tidak mau percaya begitu saja.
Awalnya, para penumpang tersebut hendak diangkut menggunakan bus Damri menuju Masjid Hasyim Ashari di Daan Mogot, Jakarta Barat. Di sana mereka akan diminta melakukan tes cepat (rapid test) sebelum dipastikan boleh memasuki wilayah Jakarta atau harus dikarantina.
Saya juga bingung saat disuruh bikin SIKM ini. Kan, saya mau ke Pemalang. Sekarang jadi gak jelas mau gimana. Lebih dari 1 jam nunggu di sini.
Akan tetapi, para penumpang menolak lantaran sudah membawa surat keterangan bebas Covid-19 sebelumnya. Setelah para petugas gabungan berdiskusi, akhirnya sekitar pukul 15.00 diputuskan para penumpang yang sudah memiliki hasil tes cepat bisa melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan tanpa SIKM.
”Alasannya mereka tidak bisa akses (laman). Tapi, sebenarnya aturan SIKM ini sudah lama. Jadi, seharusnya mereka bisa mengakses dari jauh hari,” kata Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Renny Dwi Astuti.
Kendati demikian, Renny menegaskan, mulai Rabu (27/5/2020), penumpang yang tidak membawa SIKM tidak akan ditoleransi. Mereka akan dibawa menuju tempat karantina sementara di Masjid Hasyim Ashari Daan Mogot. Petugas bandara telah menyiapkan bus Damri menuju ke sana.
Pengetatan
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, mulai Selasa ini, Bandara Soekarno-Hatta resmi memberlakukan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.
”Kami imbau kepada penumpang yang akan terbang untuk berkoordinasi dengan maskapai. Pastikan semua syarat berkaitan peraturan gubernur bisa dipenuhi sehingga tidak menjadi masalah kemudian,” katanya.
Sebelumnya, Bandara Soekarno-Hatta juga telah memberlakukan protokol sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Protokol lainnya juga terkait Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/313/2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA Dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu, Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengecekan berlapis kepada para penumpang yang tiba. Pengecekan pertama dilakukan di dalam gedung Terminal 2 dan Terminal 3 terkait kesehatan. Di titik pengecekan kedua, penumpang tujuan Jabodetabek dan non-Jabodetabek akan dipisahkan. Penumpang tujuan Jabodetabek akan mengikuti prosedur pengecekan dokumen.
”Penumpang yang akan menuju Jabodetabek akan diperiksa berdasarkan dokumen perjalanan, seperti tiket kedatangan, SIKM, dan dokumen pendukung lainnya,” katanya saat meninjau pengecekan di Terminal 2 Soekarno-Hatta.
Belum ada lonjakan
Menurut Awaluddin, hingga Selasa belum terjadi lonjakan kedatangan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Hanya ada 22 penerbangan yang masuk, yakni 8 penerbangan Garuda Indonesia, 12 penerbangan Batik Air, dan 2 penerbangan Lion Air. Dari 22 penerbangan tersebut, ia memperkirakan, estimasi penumpang dan kru sebanyak 1.500 orang.
Sementara itu, Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus juga menyampaikan bahwa belum ada lonjakan penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada Selasa ini. Tercatat hanya 63 penumpang yang berangkat dari Surabaya menuju Jakarta dan Bandung.
Seperti diketahui, KLB melayani tiga rute perjalanan yakni Pasarturi Surabaya-Gambir Jakarta melalui lintas utara, Pasarturi Surabaya-Gambir Jakarta melalui lintas selatan, dan Pasarturi Surabaya-Bandung. Kereta yang masing-masing membawa satu kereta eksekutif dan satu ekonomi tersebut berangkat dari Surabaya setiap tanggal ganjil.
”Saat ini tidak ada persiapan khusus. Kondisi masih normal belum ada lonjakan. Di samping itu, KLB ini bukan angkutan mudik,” katanya saat dihubungi.