Polda Metro Jaya Jamin Pendisiplinan Persuasif Saat Normal Baru
Penertiban yang dijalankan petugas antara lain memastikan warga mengenakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan selama normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya baru bakal membahas persiapan pendisiplinan protokol kesehatan pada Kamis (28/5/2020) guna menyongsong normal baru di tengah pandemi Covid-19 di DKI Jakarta. Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjamin, pendisiplinan warga berjalan secara persuasif.
”Di lapangan, kami akan mengawasi secara persuasif, edukatif, dan humanis,” ujar Yusri dalam keterangan resmi, Rabu (27/5/2020). Ia juga memastikan cara bertindak seluruh personel akan seragam, sesuai petunjuk yang sudah dikoordinasikan.
Secara nasional, pemerintah menerjunkan sekitar 340.000 personel TNI dan Polri untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan saat normal baru di tengah pandemi Covid-19 nanti diterapkan. Penertiban dilaksanakan di 1.800 titik yang tersebar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Penertiban yang dijalankan petugas antara lain memastikan warga mengenakan masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan. Yusri mencontohkan, di mal-mal, petugas TNI dan Polri bekerja sama dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI akan mendirikan pos di depan gedung, memeriksa suhu pengunjung, dan memastikan mereka semua bermasker.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya berencana menerjunkan 3.987 anggota. Namun, jumlah masih tentatif serta menunggu koordinasi dengan TNI serta Pemprov DKI. Untuk rapat pada Kamis terkait persiapan pendisiplinan saat normal baru, polda mengundang seluruh kepolisian resor serta komando distrik militer.
Kepolisian juga masih menunggu informasi dari Pemprov DKI terkait jumlah titik pusat aktivitas yang akan dibuka bagi publik dengan tetap menjalankan protokol kesehatan agar nantinya bisa untuk pertimbangan distribusi petugas.
Selain di DKI Jakarta, normal baru rencananya bakal berjalan juga di daerah-daerah penyangga, termasuk Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Sebagian besar area Kabupaten Tangerang masuk wilayah hukum Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menuturkan, 885 personel gabungan di tingkat Kabupaten Tangerang siap diterjunkan guna mengawal penerapan normal baru di daerah itu. Jumlah tersebut terdiri dari 535 anggota Polri, 200 anggota TNI, 150 personel satuan polisi pamong praja.
Sementara itu, jumlah personel pendukung dari satuan kerja Polda Banten masih dibahas. ”Polda Banten sudah merumuskan konsep peningkatan pengamanan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Tangerang dengan melibatkan personel TNI, Polri, satpol PP, dan dinkes (dinas kesehatan) ke titik-titik keramaian masyarakat,” ujar Edy.
Petugas akan disebar ke lokasi-lokasi seperti mal, pasar modern, pasar tradisional, rumah makan, stasiun kereta, hotel, terminal, hingga obyek wisata. Edy mengatakan, para personel yang akan terlibat sebenarnya sudah dikerahkan sejak Operasi Ketupat Kalimaya 2020 serta dalam operasi terkait penanganan Covid-19.