logo Kompas.id
MetropolitanPemda Tangerang Raya Diminta...
Iklan

Pemda Tangerang Raya Diminta Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru

Pemerintah daerah di Tangerang Raya tengah mempersiapkan protokol menyambut normal baru. Ketersediaan fasilitas kesehatan dan kapasitas tes Covid-19 menjadi syarat mutlak.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bcj6o4Xdp1j3P6WxmX4gNW1bbTM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F574d858f-c336-4126-bf12-4f71105c11ca_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Pengunjung menjaga jarak saat mengantre berbelanja kebutuhan sehari-hari di Supermarket Aeon, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya mulai menyusun protokol normal baru. Ahli epidemiologi meminta penerapan normal baru tidak secara gegabah diputuskan. Pemda setidaknya harus memastikan enam syarat terpenuhi sebelum menerapkan normal baru.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Tangsel saat ini sedang mendiskusikan dan menyusun protokol apabila normal baru akan diterapkan. Protokol normal baru yang sedang disusun, menurut Benyamin, tidak akan jauh berbeda dengan protokol kesehatan PSBB.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000