Hari Ini, Kota Bekasi Sambut Normal Baru dengan Shalat Jumat di Masjid
Sebanyak 50 kelurahan yang masuk zona hijau di Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menggelar shalat Jumat pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Shalat Jumat ini bagian dari adaptasi menuju tatanan normal baru di kota itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
Kota Bekasi, Jawa Barat, menjajaki hidup normal baru atau new normal dengan mengizinkan warganya kembali menggelar shalat Jumat di masjid di 50 kelurahan zona hijau atau bebas Covid-19 pada Jumat (29/5/2020). Shalat Jumat digelar dengan protokol ketat pencegahan Covid-19 dan hanya diikuti terbatas oleh warga yang bermukim di sekitar masjid.
”Di tempat ibadah, maskernya lagi dikirim, supaya orang yang beribadah merasa terproteksi. Tempat ibadahnya juga dibersihkan, (penyemprotan) disinfektan lagi berjalan. Artinya, kami meminimalkan pandemi yang ada, tetapi kehidupan masyarakat mulai bangun, tatanannya disusun kembali,” tutur Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis (28/5/2020), di Kota Bekasi.
Untuk mendukung kegiatan shalat Jumat berjalan lancar, Pemerintah Kota Bekasi mendistribusikan 120 masker kain ke setiap masjid di kelurahan zona hijau. Pada Kamis kemarin, total ada 390.000 masker yang sudah didistribusikan. Masker juga akan dibagikan ke rumah ibadah lain, seperti gereja, pura, dan wihara.
Keberanian Pemerintah Kota Bekasi menjajaki fase hidup normal baru, kata Rahmat, didasarkan pada kajian ilmiah dan fakta di lapangan, terutama perkembangan angka reproduksi (R0) Covid-19 yang sudah berada di bawah angka 1. Angka reproduksi atau R0 adalah angka yang menunjukkan daya tular suatu penyakit. R0 Covid-19 dalam catatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 1,9 sampai 5,7. Di Indonesia, angka R0 pada 20 Mei 2020 masih di angka 2,5. Artinya, satu penderita Covid-19 bisa menularkan kepada dua sampai tiga orang.
Keberanian Pemerintah Kota Bekasi menjajaki fase hidup normal baru didasarkan pada kajian ilmiah dan fakta di lapangan, terutama perkembangan angka reproduksi (R0) Covid-19 yang sudah berada di bawah angka 1.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu menambahkan, hingga kemarin, persiapan shalat Jumat sudah dilaksanakan secara matang di masjid-masjid kelurahan zona hijau. Proses penyemprotan disinfektan dilakukan. Jarak antar-anggota jemaah juga sudah diatur dan diberi tanda menggunakan plakban.
”Dari MUI, silakan saja melaksanakan shalat Jumat sebab itu sudah jadi keputusan Wali Kota Bekasi. Tetapi, tetap menjaga protokol kesehatan, mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Dan, yang paling penting, jemaahnya warga domisili setempat saja,” kata Hasnul.
Hasnul juga mengimbau kepada setiap dewan kemakmuran masjid yang menggelar shalat Jumat untuk menggunakan khatib atau penceramah dari masjid setempat. Sementara warga yang merasa kurang sehat, batuk, atau flu agar untuk sementara menunaikan shalat di rumah saja.
Salah satu masjid yang akan menggelar shalat Jumat adalah Masjid Agung Al-Barkah. Masjid yang beralamat di Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, itu merupakan salah satu ikon di Kota Bekasi.
Dari MUI, silakan melaksanakan shalat Jumat. Tetapi, tetap menjaga protokol kesehatan, mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Dan, yang paling penting, jemaahnya warga domisili setempat saja.
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al-Barkah, Sutiarna Aldi, mengatakan, Masjid Agung Al-Barkah mampu menampung hingga 2.000 anggota jemaah. Namun, pada masa normal baru, jumlah anggota jemaah yang akan mengikuti shalat dibatasi hanya 300 orang.
Gugus tugas pusat perbelanjaan
Adapun terkait kesiapan normal baru di pusat perbelanjaan, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 3020 tentang Tata Cara Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran, Usaha/Industri, Jasa, dan Perdagangan dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi di Kota Bekasi, salah satu poin menyebutkan, manajemen perusahaan agar mewajibkan pekerja mengenakan masker mulai dari rumah, di tempat kerja, hingga perjalanan kembali ke rumah. Perusahaan juga diminta untuk menyediakan sarana transportasi khusus bagi para pekerja mereka.
Rahmat mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi berencana membentuk gugus tugas pencegahan Covid-19 di pusat perbelanjaan. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Kesehatan.