Para karyawan di wilayah Jakarta yang akan kembali ke kantor mengaku khawatir memasuki normal baru, terlebih kasus positif Covid-19 masih tinggi. Namun, tidak ada pilihan bagi mereka, kecuali disiplin diri sendiri.
Oleh
sharon patricia
·5 menit baca
Setelah sekitar tiga bulan menjalani bekerja dari rumah, para karyawan kantoran di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta akan mulai kembali berkantor. Meski masih diliputi kecemasan tertular coronavirus disease atau Covid-19, mereka mengaku tetap akan bekerja di kantor jika diminta dengan disiplin memproteksi diri.
Meskipun dinilai sudah agak mereda, beberapa wilayah Jakarta hingga Selasa (2/6/2020) masih berstatus zona merah Covid-19 dengan total kasus positif lebih dari 7.400 kasus, terbanyak dibandingkan provinsi lainnya. Dua hari lagi, Jakarta kemungkinan mulai menerapkan normal baru seiring adanya rencana pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Selain Jakarta, pada Kamis (4/6/2020) ini, wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi juga berencana menerapkan prinsip normal baru dalam aktivitas masyarakat.
Henny Nurhaeni (22), karyawan swasta di daerah Jakarta Timur, mengaku cemas kembali berkantor. Pasalnya, ia berdomisili di Bogor dan pasti menggunakan KRL Commuterline untuk pulang pergi kantor setiap hari.
Belum lagi, setelah sampai di Stasiun Jatinegara, Henny harus kembali menyambung ojek dalam jaring (ojol) untuk sampai ke kantor. Namun untuk saat ini, ia terpaksa beralih ke taksi daring.
”Soalnya ojol juga belum dapat mengangkut penumpang dan tidak ada transportasi umum lain yang bisa langsung ke kantor saya. Memang ongkos jadi lebih mahal tapi enggak apa karena kerja pun tidak setiap hari masuk kantor,” ujarnya kepada Kompas.
Kerja di kantor, diakuinya, memang lebih nyaman karena dapat berkoordinasi langsung dengan sesama rekan kerja. Namun dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, ia mengatakan lebih baik tetap bekerja dari rumah.
”Sejujurnya, menurutku pribadi, belum aman kembali kerja di kantor karena kalau dilihat dari angka perkembangan Covid-19, khususnya di Jakarta, juga masih cukup tinggi. Tapi karena ini kebijakan pemerintah dan mungkin banyak pertimbangannya jadi ya sudah, ikut saja,” ucap Henny.
Setidaknya, kata Henny, saat ini jam pulang kantor dibuat lebih awal menjadi pukul 16.00 dan ada sistem sif sehingga tidak semua karyawan masuk pada hari yang sama. Dengan begitu, ia berharap protokol kesehatan dapat tetap dijalankan.
Begitu pun yang dirasakan Angelica Rustam (25), karyawan swasta di daerah Jakarta Selatan. Ia menyatakan khawatir menjalani normal baru yang akan segera diterapkan. Sebab, kondisi di Jakarta belum aman dengan kasus positif Covid-19 yang terus bertambah.
Sebagai pengguna KRL dari Bogor, Angelica masih harus menyambung dengan transjakarta atau taksi daring untuk sampai ke kantor. Untuk itu ketika nanti memang diminta kembali berkantor, ia memilih tinggal di indekos dibandingkan harus pulang pergi.
Masuk kantor dalam kondisi normal baru akan berbeda dengan seperti sebelum pandemi Covid-19. Menurut dia, masuk kantor hanya ketika diperlukan, misalnya saat akan merilis laporan keuangan.
”Saya berharap terus dilakukan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan. Pemerintah dan masyarakat juga dapat saling bekerja sama dalam menyediakan fasilitas yang menunjang kebersihan, seperti hand sanitizer dan tempat cuci tangan,” ujar Angelica.
Lain halnya dengan Anastasia Cristal (25), karyawan swasta yang berdomisili di Bogor, memilih menggunakan kendaraan pribadi ketika nanti kembali masuk kantor di daerah Jakarta Barat. Ia mengaku takut tertular Covid-19 apabila naik kendaraan umum.
”Biasanya saya naik KRL juga kalau ke Jakarta tapi untuk saat ini belum berani lagi karena takut kalau ternyata malah terinfeksi Covid-19. Jadi kalau nanti masuk kantor lagi, sementara diantar sama orangtua,” ujar Anastasia.
Selain itu, untuk makan sehari-hari yang pada awalnya membeli di kantin atau memesan secara daring, kini Anastasia akan mulai membawa bekal ke kantor. Menurut dia, membawa bekal akan lebih aman karena mengurangi kontak dengan orang lain.
Bertransportasi di normal baru
Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba menyampaikan, dalam kondisi normal baru, PT KCI akan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti yang sudah berjalan selama ini. Mulai dari wajib menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan jaga jarak sesuai marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
Selain itu, pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Apabila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.
Bentuk kebijakan-kebijakan baru lainnya, kata Anne, masih dibahas secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah. Salah satunya, imbauan kepada seluruh pengguna agar tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler.
”Kami mengimbau masyarakat, terutama para pengguna KRL, untuk gotong royong bekerja sama dan disiplin menjalankan ketentuan dan arahan dari petugas di lapangan. Jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah,” ujar Anne.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko menilai pelaksanaan normal baru harus dilaksanakan dengan menjamin adanya ketersediaan angkutan umum yang memadai. Jika tidak, kebijakan ini berpotensi dipermasalahkan publik.
Upaya yang rasional, kata Djoko, adalah membuat aktivitas atau kegiatan publik pada masa normal baru dapat dikendalikan intensitasnya, tidak sama seperti pada massa sebelum pandemi. Aturan ini pun sebenarnya sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
”Namun seberapa paham dan konsisten publik terhadap ketentuan ini? Jadi seharusnya masa new normal (normal baru) tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi. Mereka yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetap WFH atau minimal ada pengurangan kehadiran ke kantor,” kata Djoko.
Upaya lain yang dapat dilakukan adalah perusahaan menyediakan angkutan bagi karyawan. Misalnya, bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum sehingga dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang terpuruk.
Cara ini dapat mengantisipasi timbulnya kekacauan di sektor transportasi pada saat penerapan normal baru, khususnya di wilayah Jabodetabek. Padahal, sumber permasalahan bukan di sektor transportasi, melainkan pada bagaimana pengaturan kegiatan manusia.
”Keadaan ini juga sebenarnya dapat menjadi peluang bagi pemerintah untuk menata sungguh-sungguh layanan transportasi umum higienis. Penyelenggaraan sistem transportasi higienis menjadi keharusan mengikuti arah perkembangan kenormalan baru,” ucap Djoko.