Beraksi di Bekasi, Pencuri Sepeda Motor Diburu hingga Pemalang
Pelaku tega melukai dua korbannya hingga tidak sadarkan diri.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Personel Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengejar MY (43) hingga ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ia kabur lintas provinsi setelah melukai dua orang dan menggasak sepeda motor serta ponsel dari korbannya.
”Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang,” tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020). Tim meringkus MY pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 23.30.
Yusri mengatakan, para korban adalah seorang pria berinisial EK (36) serta seorang perempuan berinisial SS (30). Harta benda yang dicuri yaitu satu unit sepeda motor serta dua ponsel.
Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan petugas satuan pengaman (satpam) perumahan Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, tanggal 23 Mei pukul 08.30 tentang adanya dua orang yang terkapar di sekitar perumahan.
Keduanya yang kemudian diketahui sebagai EK dan SS saat itu tidak bisa menjawab pertanyaan apa pun karena tidak sadarkan diri. Petugas yang datang melihat adanya luka di kepala bagian belakang, diduga akibat hantaman benda tumpul, kemudian terdapat luka lebam pada mata.
Setelah dirawat di rumah sakit dan siuman, korban bisa memberi keterangan. Polisi lalu melacak dan memburu MY hingga akhirnya ia tertangkap di Pemalang.