Berangkat Dini Hari demi Perpanjangan Surat Izin Mengemudi
Demi mendapatkan kuota perpanjangan Surat Izin Mengemudi di satpas, para pemohon rela mengantre sejak subuh. Lima satpas dan satu mobil keliling memberlakukan kuota yang bisa dilayani setiap hari.
Rabu (3/6/2020) pukul 03.00 dini hari, Sartono (53) sudah bersiap. Ia hendak mengantar anaknya mengurus memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Demi memburu kuota hari ini, iapun rela berangkat saat hari masih gelap.
“Semalaman saya belum tidur,” katanya, ketika ditemui di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kepolisian Daerah Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sejak layanan perpanjangan SIM A dan SIM C dibuka kembali, 30 Mei lalu, kuota di setiap Satpas memang dibatasi. Padahal, peminat membeludak lantaran layanan perpanjangan SIM ditutup tanggal 27 Maret hingga 29 Mei 2020.
Demi bisa memperpanjang SIM anaknya itu, hingga menjelang pukul 09.00. Sartono belum sarapan. Biasanya, dia sudah makan bubur ayam. Sebelum tiba di Daan Mogot, dia dan putranya, Angga, singgah di Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur.
“Saya tiba di Kebon Nanas sekitar pukul 04.00. Saya lihat warga sudah mulai ramai di depan Satpas SIM Kebon Nanas. Saya khawatir nggak kebagian nomor antrean, makanya langsung tancap gas ke Daan Mogot,” ujar warga Tambun, Bekasi, Jawa Barat, ini.
Tiba sekitar pukul 06.00, antrean warga sudah mengular di Daan Mogot. Setelah mengurus surat kesehatan dan asuransi, anak Sartono mendapat nomor antrean 163.
Ketika berbincang dengan Kompas, Sartono mendapat pesan dari Angga. Dia mengabarkan bahwa antrean nomor 100 saja baru bisa diproses pukul 11.00, sedangkan nomor antreannya 163. Artinya, mereka harus menunggu lebih lama lagi.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, Kuota Perpanjangan SIM Dibatasi Per Hari
Kesabaran memang kunci utama untuk bisa mengurus perpanjangan SIM di bulan ini. Sebab, hingga 29 Juni, kepolisian memberikan dispensasi dengan tidak menilang pemilik yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa periode 27 Maret-29 Juni.
Selain bulan ini layanan perpanjangan SIM baru dibuka kembali, pihak kepolisian juga belum mengoperasikan mobil keliling yang memberikan pelayanan perpanjangan SIM, kecuali di TMII. Karenanya, pemohon perpanjangan SIM harus berebut kuota harian di lima satpas. Selain Satpas Daan Mogot dan Satpas Kebon Nanas, pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas Kemayoran, Satpas Jakarta Selatan, dan Satpas Jakarta Utara.
Di Daan Mogot yang menjadi Satpas SIM Polda Metro Jaya, keramaian sudah terpantau sejak awal pelayanan perpanjangan SIM dibuka. Hari Selasa ini, kata petugas jaga Satpas Ajun Inspektur Satu Polisi Suherman, warga sudah mengantre sejak subuh. Adapun kuota hari ini adalah 600 orang. Pukul 08.30, kuota itu sudah habis.
Meskipun belum mendapatkan kuota antrean, puluhan orang tetap mengantre di pos pemeriksaan kesehatan dan pembayaran asuransi. Beberapa dari mereka merupakan orang yang tidak kebagian nomor antrean di hari sebelumnya. Pemeriksaan kesehatan dan asuransi merupakan syarat untuk mengurus perpanjangan SIM.
Warga sudah mengantre sejak subuh. Adapun kuota hari ini adalah 600 orang. Pukul 08.30, kuota itu sudah habis.
Meski sebagian besar pengantre sudah mengenakan masker, banyak dari mereka tidak memperhatikan jarak fisik satu sama lain. Jarak antarindividu pun kurang dari satu meter.
Polisi terus mengingatkan agar mereka yang tidak mendapatkan nomor antrean ini menjaga jarak dan kembali lagi esok hari. Bahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo meminta maaf kepada warga yang belum mendapatkan nomor antrean.
Kepada petugas, para pengantre di pos kesehatan ini menyatakan ingin mengurus surat sehat dan asuransi dulu. Besok, mereka akan kembali datang untuk mengambil nomor antrean. Malangnya, petugas menyatakan bahwa blangko surat kesehatan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C sudah habis. Yang tersisa hanya blangko SIM B1 Umum.
Berbeda dengan di luar gedung utama, protokol kesehatan terlihat dijalankan di dalam gedung Satpas SIM Daan Mogot, meskipun belum sepenuhnya optimal. Di gedung ini, mereka yang sudah mengantongi nomor antrean menuju loket perpanjangan SIM. Antrean orang juga diatur jaraknya satu sama lain.
Deretan antrean warga dibatasi dengan garis putih. Ada tempat pencuci tangan dipasang di dinding pagar. Menjelang pintu masuk, tersedia bilik disinfektan, meskipun tidak digunakan. Warga lewat dari samping bilik. Seseorang dengan tongkat di ketiaknya terlihat ingin memasuki bilik itu. Akan tetapi, petugas malah menyarankan agar orang itu lewat dari samping saja.
Nomor antrean habis pukul 07.00
Suasana di Daan Mogot itu setali tiga uang dengan di Satpas SIM Polres Jakarta Selatan. Pada pukul 07.00, warga yang hendak memperpanjang SIM sudah tak kebagian nomor antrean. Halaman depan dan samping kantor polisi itu penuh dengan kendaraan roda dua. Dengan memakai pengeras suara, polisi menyuruh mereka yang tidak mendapatkan nomor antrean agar pulang.
Saeful (40), warga yang hendak memperpanjang SIM, sudah empat kali datang ke kantor polisi ini. Selasa lalu, mereka yang tak kebagian nomor antrean disuruh membuat nama oleh petugas. Mereka yang masuk daftar akan diprioritaskan ketika layanan dibuka Rabu ini. Saeful masuk ke dalam daftar itu.
Datang pukul 06.00, Saeful harus kecewa lagi. Dia tetap tak mendapat nomor antrean. Ia protes kepada polisi yang menyarankannya untuk membubuhkan nama di daftar prioritas pada hari Selasa lalu. Polisi itu meminta maaf karena kuota pendaftar sudah penuh sejak pukul 05.00.
“Di teorinya, kami membayangkan hari ini tidak seramai kemarin. Tetapi ternyata sudah membludak sejak pukul 05.00,” ujar polisi berpakaian bebas yang bernegosiasi dengan warga. Menurutnya, Satpas SIM ini maksimal berkapasitas 300 orang. “Untuk 300 orang itu sudah malam kelarnya,” dia menambahkan.
Di Satpas Kemayoran, Jakarta Pusat, antrean pemohon SIM sudah mengular sejak pukul 04.00. Pembagian nomor antrean baru dimulai pukul 07.00, dan nomor antrean habis dalam sekejap. Kuota di satpas ini adalah 300 orang per hari.
Layanan perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00. Pemilik nomor antrean 1-100 diminta tidak meninggalkan satpas. Adapun nomor antrean 101-200 dilayani menjelang pukul 12.00, dan 201-300 dimulai pukul 13.00.
Beberapa tahapan perpanjangan SIM
Pengurusan perpanjangan SIM memiliki sejumlah tahapan. Pemohon pertama-tama diharuskan memeriksakan kesehatan di pos kesehatan yang ada di area setiap satpas. Pemeriksaan kesehatan utamanya berupa pemeriksaan kemampuan melihat jarak tertentu, seperti halnya saat kita hendak memeriksakan kesehatan mata. Tarif untuk pemeriksaan kesehatan ini Rp 25.000 per SIM.
Setelah mengantongi surat kesehatan, pemohon harus membayar premi Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) senilai Rp 30.000 per SIM. Setelah membayar premi, pemohon langsung menerima kartu asuransi. Masa berlaku asuransi mengikuti masa berlaku SIM.
Proses selanjutnya adalah membayar biaya perpanjangan SIM. Untuk SIM A, tarif perpanjangan SIM adalah Rp 80.000. Sedangkan SIM C tarifnya Rp 75.000.
Pendaftar juga harus mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM dan melampirkan sejumlah berkas termasuk SIM lama asli.
Setelahnya, pemohon harus menunggu hingga dipanggil untuk proses pencocokan data diri, pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
Tak lama setelah rekam data ini, SIM segera dicetak dan diserahkan ke pemiliknya.
Di Satpas Kemayoran, waktu yang dibutuhkan sejak mulai mengantre pemeriksaan kesehatan hingga SIM jadi sekitar 2,5 jam.
Para pemohon sebaiknya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni SIM lama, e-KTP asli, fotokopi SIM yang akan diperpanjang dan fotokopi e-KTP masing-masing 5 lembar, bolpen, serta uang tunai untuk membayar biaya administrasi.
Para pemohon sebaiknya menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni SIM lama, e-KTP asli, fotokopi SIM yang akan diperpanjang dan fotokopi e-KTP masing-masing 5 lembar, bolpen, serta uang tunai untuk membayar biaya administrasi.
SIM Keliling di TMII
Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Lalu Hedwin menjelaskan, penutupan layanan selama dua bulan memperbanyak jumlah warga yang ingin memperpanjang SIM menumpuk. Satpas SIM pun menjadi ramai karenanya.
Untuk menambah jumlah warga yang bisa dilayani, polisi membuka layanan SIM keliling di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, mulai hari Rabu ini. Ada dua unit mobil diturunkan di sana. Satu mobil berkapasitas 150 orang per hari.
Di sisi lain, lanjut Lalu, kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak mal. Harapannya, gerai SIM bisa beroperasi meski mal masih ditutup. “Ini masih kami kaji. Tetapi kami usahakan, dalam waktu dekat, layanan SIM keliling dan gerai SIM bisa beroperasi secara bersamaan,” lanjutnya.
Maraknya warga mengurus perpanjangan SIM di masa awal beroperasinya layanan perpanjangan SIM, agaknya wajar saja terjadi. Warga punya pertimbangan sendiri. “Urusan kami kan bukan ini doang. Kami mesti kerja, cari makan. Makin cepat selesai urusan SIM ini, makin baiklah,” celetuk seorang warga yang sedang menunggu antrean di Daan Mogot.
Rabu siang, sekitar pukul 14.00, barulah Sartono menghela napas lega. Angga sudah mendapatkan perpanjangan SIM C. Tak sia-sialah usaha berburu SIM hampir 12 jam ini. (ART)