Normal Baru Bukan Hal Baru bagi Sektor Perhotelan
Sejumlah hotel sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menyongsong fase normal baru. Protokol kesehatan itu bahkan sudah diterapkan beberapa hotel semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah hotel sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk menyongsong fase normal baru. Protokol kesehatan itu bahkan sudah diterapkan beberapa hotel semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
General Manager of Operations Dafam Hotel Management (DHM) Aditya A Wirakusuma mengatakan, sejumlah protokol kesehatan sudah mulai disiapkan menjelang fase normal baru. Bahkan, hal itu sudah dilakukan sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, Maret.
Baca juga : Membaca Skenario Pariwisata Indonesia
”Protokol kesehatan akan kami terapkan saat tamu akan masuk ke gedung, check in, menginap, hingga check out,” katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Ia mencontohkan, tamu dan karyawan diwajibkan memakai masker dan dicek suhu tubuh sebelum masuk ke hotel. Selain itu, kontak fisik antara tamu dan resepsionis juga dimininalkan melalui sistem check in daring dan pembayaran nontunai.
”Tamu bisa check in melalui situs kami. Sampai di hotel, resepsionis hanya akan memotret KTP tanpa bersentuhan,” katanya.
Nantinya, setiap kamar yang selesai dipakai oleh tamu tidak akan langsung disediakan untuk tamu lain. Kamar harus melalui proses disinfeksi secara mendetail dan ditutup selama 24 jam sebelum diisi kembali.
Saat melakukan disinfeksi, petugas kebersihan wajib mengenakan alat pelindung diri berupa sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.
Protokol kesehatan akan kami terapkan saat tamu akan masuk ke gedung, check in, menginap, hingga check out. (Aditya A Wirakusuma)
Pengaturan jam makan
Menurut Aditya, beberapa restoran di hotel-hotel DHM ditutup selama pandemi. Beberapa lainnya menerapkan pengaturan jam makan. Artinya, setiap tamu yang melakukan check in juga harus menentukan jam sarapan. Tamu wajib menaati jam makan itu atau meminta makanan diantar ke kamar.
”Ini dilakukan supaya tamu tidak menumpuk di restoran pada jam-jam tertentu. Apalagi, jumlah tempat duduk juga kami kurangi 50 persen,” katanya.
Kapasitas ruang pertemuan model kelas juga nantinya dibatasi. Jika awalnya dalam satu meja bisa diisi tiga orang, ke depan hanya bisa diisi dua orang. Kapasitas ruangan juga dikurangi, dari 50 orang menjadi 25-30 orang. Hal yang sama juga akan diterapkan di ruang pertemuan model teater.
Dari 26 hotel yang dimiliki DHM, dua di antaranya tutup karena tidak ada permintaan dari sektor pariwisata. Dua hotel tersebut berada di Lombok dan Bali. Sementara 24 hotel lain tetap beroperasi dengan membuka beberapa kamar saja. Hal itu dilakukan untuk mengurangi biaya operasionalisasi.
Seperti yang dilakukan di Hotel Dafam Express, Jakarta Pusat, dari 10 lantai, hanya dua lantai yang dioperasikan. ”Yang lainnya kami lakukan perawatan kebersihan. Kami selalu bersihkan dengan disinfektan. Setiap dua kali sehari, (jendela) kami buka untuk sirkulasi,” katanya.
Selama Maret-Mei 2020, Aditya mengaku okupansi hotel di DHM turun hingga 80 persen. Pengelola tengah berupaya memberikan jaminan kepada para tamu yang hendak menginap kembali ke hotel melalui sejumlah promosi di media sosial dan basis data tamu.
Baca juga : Hotel di Sumut Beroperasi Kembali dalam Normal Baru
”Kami membuat video-video tentang proses perawatan kebersihan yang kami lakukan. Dari situ, tamu bisa melihat. Kami juga mengirimkan pesan-pesan melalui database tamu,” kata Aditya.
Selain itu, DHM juga menawarkan paket menginap dalam jangka waktu tertentu dengan harga khusus. Mulai dari satu minggu, dua minggu, hingga satu bulan. ”Ini program kami selama pandemi dan berlaku sampai 31 Juli 2020. Untuk perpanjangan program, akan kami lihat permintaannya dulu. Yang jelas ini strategi untuk menarik tamu,” katanya.
Pasang partisi akrilik
Sementara itu, Director Sales and Marketing Hotel Mulia Rully Rachman mengatakan, pihaknya juga siap menerapkan protokol kesehatan untuk fase normal baru. Beberapa hal juga sudah diterapkan, misalnya memasang partisi berbahan akrilik untuk penyekat antara resepsionis dan tamu.
”Partisi akrilik itu juga dipasang di meja-meja makan restoran,” ujarnya.
Rully bahkan mengklaim bahwa Hotel Mulia menjadi hotel pertama di Jakarta yang sudah menerapkan protokol kesehatan, tepatnya pada Februari sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta. Saat itu, seluruh karyawan sudah diwajibkan memakai masker dan sarung tangan. Pengecekan suhu tubuh juga menggunakan pemindai suhu, bukan thermal gun.
Menurut Rully, hal itu dilakukan lantaran sebagian besar tamu di Hotel Mulia merupakan tamu asing. Oleh sebab itu, protokol kesehatan mereka terapkan sejak dini. Saat itu, okupansi untuk tamu asing di Hotel Mulia diperkirakan mencapai 70 persen dalam situasi normal. ”Saat itu, kasus masih ramai di China dan Singapura. Jadi kami antisipasi segera,” katanya.
Panduan
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mengeluarkan panduan umum normal baru hotel dan restoran dalam pencegahan Covid-19. Panduan itu juga dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak memilih hotel yang aman dan terjaga kebersihannya.
Fasilitas umum dan kamar hotel idealnya dibersihkan dengan cairan disinfektan satu kali setiap sif. Fasilitas umum tersebut meliputi pegangan pintu dan tangga serta tombol lift. Karyawan yang bertugas membersihkan area hotel harus dilindungi dengan alat pelindung diri yang memadahi.
Karyawan hotel diwajibkan menerapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan dengan sabun sebelum, selama, dan sesudah bekerja. Mereka juga harus menggunakan masker yang berbeda saat di perjalanan dan ketika bekerja. Selain itu, antara karyawan satu dan yang lainnya juga harus membatasi jarak fisik.
Khusus untuk menjaga keamanan tamu, pengelola hotel menghindari potensi kerumunan dan antrean. Pembatasan juga perlu dilakukan di area publik seperti lift, lobi, dan teras. Di area yang rawan terjadi antrean diperlukan tanda jaga jarak antara tamu satu dan yang lain.
Selain itu, semua tempat duduk harus diatur setidaknya dengan jarak 1 meter. Khusus untuk keluarga serumah tetap diizinkan duduk bersama dengan tetap memakai masker. Masker wajib dikenakan tamu dan karyawan hotel. Adapun pihak hotel juga menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
Sementara itu, pengecekan suhu tubuh wajib diterapkan kepada semua tamu hotel yang hendak masuk ke lobi dan area restoran hotel.
Pengelola juga diharapkan mengatur durasi makan maksimal di restoran hotel untuk tamu. Meja makan harus senantiasa dibersihkan dan diatur secara berjarak.
Pengelola hotel di bagian restoran juga diharapkan dapat menyajikan menu makanan dan minuman yang sesuai dengan gaya hidup sehat. Selain itu, makanan yang dipesan melalui kamar hotel harus dikemas secara aman. Untuk menghindari kerumunan, fasilitas sarapan juga dapat diantar langsung ke kamar hotel.