”Face shield” atau pelindung wajah bukan pengganti masker. Fungsinya melengkapi masker dengan mencegah paparan droplet ke area mata dan meminimalkan refleks tangan menyentuh area wajah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sekarang ini semakin banyak warga yang mengenakan face shield atau pelindung wajah dalam aktivitas sehari-hari. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penularan virus korona baru. Namun, pemakaiannya tidak boleh mengesampingkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Pelonggaran menuju normal baru membuat pemerintah ataupun swasta mewajibkan penggunaan pelindung wajah di sejumlah sektor. Menteri Perdagangan melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal, misalnya, mewajibkan penggunaan pelindung wajah selama operasional.
Ketentuan itu mencakup pedagang, pengelola pasar, dan organ pendukungnya; petugas dan pengelola toko swalayan; petugas, pengelola, dan pramusaji rumah makan atau restoran; petugas dan pengelola toko obat atau farmasi; pedagang di mal atau pusat perbelanjaan; serta petugas, pengelola, dan pramusaji restoran atau rumah makan di area peristirahatan (rest area).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga menyongsong normal baru dengan ketentuan penumpang mengenakan pelindung wajah yang telah disediakan selama perjalanan hingga keluar dari area stasiun kedatangan. Pedoman tersebut akan berlaku ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi.
Kewajiban penggunaan pelindung wajah itu menimbulkan kebingungan sebagian warga. Salah satunya Salsa Aulia (19), mahasiswi salah satu kampus di Depok, Jawa Barat.
Orangtuanya menyarankan mengenakan pelindung wajah saat bepergian, terutama dengan kereta rel listrik. Menurut orangtuanya, pelindung wajah berfungsi untuk perlindungan tambahan. ”Saya belum beli pelindung wajah karena masih ragu dengan pemakaiannya itu efektif atau tidak,” ujar Salsa, Jumat (5/6/2020).
Lantas pertanyaan yang muncul, seberapa penting pelindung wajah dan kapan waktu yang tepat untuk mengenakannya? Sebab tidak semua orang nyaman mengenakannya dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut akademisi dan praktisi klinis Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam, pelindung wajah berfungsi menambah proteksi di area wajah. Itu mencegah paparan droplet ke mata dan refleks tangan menyentuh area wajah.
”Masker melindungi area pernapasan. Tetapi ada partikel yang terlepas saat bersin dan batuk serta terhirup dari luar. Pelindung wajah berfungsi menambah proteksi pada wajah, khususnya area mata, sekitar wajah, dan minimalkan kebiasaan menyentuh wajah karena terhalang pelindung,” ucap Ari yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia. Untuk itu jaga jarak, kenakan masker, dan cuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau antiseptik tetap wajib dan berlaku dalam aktivitas sehari-hari.
Orang tertentu
Selain tenaga kesehatan, pelindung wajah sebaiknya dikenakan oleh kalangan tertentu. Misalnya bidang pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan dan berinteraksi dengan banyak orang.
Ari mencontohkan, penjaga restoran, pramugari, kasir, dan mereka yang berinteraksi dengan banyak orang sebaiknya mengenakan pelindung wajah. Sementara untuk aktivitas yang tidak berhubungan atau interaksi langsung tidak perlu mengenakan pelindung wajah. ”Kalau hanya di depan komputer tidak perlu pakai pelindung wajah. Warga di angkutan umum cukup kenakan masker, bisa tambahkan kacamata untuk lindungi mata. Intinya, tangan jangan ke mana-mana atau menyentuh area wajah,” katanya.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Singapura, www.gov.sg, tentang
Desain pelindung wajah biasanya menyisakan celah antara pelindung wajah dan wajah. Celah itu rentan karena Covid-19 tersebar melalui droplet. Itu berbeda dari masker yang digunakan dengan tepat karena tidak menyisakan celah pada hidung dan mulut.
Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif, mengatakan, pelindung wajah hanya melindungi area depan wajah dari droplet. Sementara area samping rentan terpapar karena ada celah. Untuk itu tetap wajib mengenakan masker. ”Kalau droplet dari samping tidak terlindungi,” ujar Syahrizal.
Pemerintah Singapura mewajibakan semua orang mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sementara pelindung wajah hanya diperbolehkan untuk kelompok atau pengaturan tertentu yang dikecualikan. Pelindung wajah yang dikenakan harus menutupi seluruh wajah, mulai dari dahi hingga dagu dan menutup sisi-sisi wajah.
DalamGuidance for Use of Masks and Face Shields,kelompok yang bisa memakai pelindung wajah ialah anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang mungkin mengalami kesulitan mengenakan masker untuk jangka waktu lama, orang dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan mengenakan masker dalam waktu lama, dan orang yang berinteraksi dalam kelompok seperti di ruang kelas atau lingkungan kuliah.
Adapun dalam pengaturan tertentu, pelindung wajah dapat dikenakan bersama dengan masker untuk memberikan perlindungan tambahan. Misalnya untuk melindungi mata dari droplet yang mungkin mengandung partikel virus serta mencegah masker agar tidak basah dan menyentuh wajah.