Pengelola Kantor Berlakukan Pembatasan Jumlah Karyawan
Perusahaan membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor untuk meminimalkan interaksi agar protokol kesehatan berjalan dengan maksimal. Di sisi lain, karyawan masih waswas menyongsong kondisi normal baru.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagian karyawan mulai beraktivitas setelah lebih kurang dua bulan bekerja dari rumah. Tidak semua dari mereka masuk seperti biasa karena pengelola kantor membatasi jumlah pekerja di kantor. Meski begitu, mereka masih mengkhawatirkan penularan virus korona baru penyebab Covid-19 meski protokol kesehatan diberlakukan.
Aktivitas perkantoran di Jakarta kembali dibuka pada Senin (8/6/2020). Pembukaan ini berlangsung dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju kondisi normal baru.
Salah satunya perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Di kawasan ini, karyawan berdatangan ke kantor menggunakan kendaraan pribadi, angkutan umum, dan angkutan daring.
Lalu lintas yang biasanya lengang selama dua bulan terakhir terpantau padat, khususnya di seputar Bundaran Hotel Indonesia. Hal serupa terlihat di trotoar sepanjang kawasan tersebut. Pejalan kaki hilir mudik setelah keluar dari area stasiun kereta rel listrik, stasiun moda raya terpadu, dan halte Transjakarta.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja berjaga di jalan dan trotoar untuk melancarkan arus lalu lintas serta membantu pejalan kaki menyeberang jalan.
Sejumlah kantor menerapkan protokol kesehatan yang ketat sejak area masuk hingga pintu masuk gedung. Petugas keamanan mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan memeriksa karyawan yang hendak masuk. Mereka memeriksa suhu tubuh dan barang bawaan karyawan sebelum melewati bilik disinfeksi.
Rima (23), karyawan swasta, menuturkan, pihak kantor memberlakukan kebijakan 50 persen karyawan bekerja di kantor. Sisanya bekerja dari rumah untuk sementara. ”Kebijakan sementara 50 persen di kantor, 50 persen bekerja dari rumah,” ujar Rima.
Kondisi tersebut untuk menjamin terlaksananya protokol kesehatan dengan maksimal. Adapun selama bekerja diterapkan jarak fisik antarkaryawan. Misalnya, ruangan untuk 24 orang diubah untuk 12 orang. Sisanya ditempatkan di ruangan lain. ”Dilarang berkerumun dan diimbau untuk selalu mengenakan masker,” ujarnya.
Kembali bekerja di kantor juga menimbulkan rasa waswas di kalangan karyawan. Melia (26) salah satunya. Karyawan swasta itu berangkat menggunakan kereta rel listrik dari Stasiun Pasar Minggu menuju Stasiun Sudirman.
Ini pertama kalinya dia masuk kantor setelah dua bulan bekerja dari rumah. ”Masih waswas harus ke kantor dalam kondisi transportasi belum normal. Masih berdesak-desakan di area stasiun. Kalau di dalam gerbong sudah ada jaga jarak,” kata Melia.
Masa PSBB transisi hingga akhir Juni tidak berarti mengabaikan protokol kesehatan. Menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan antiseptik tetap wajib berlaku. ”Standar minimal yang tidak bisa ditawar adalah kenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun,” ujar ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif.
Salah satu pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia itu mengingatkan pengelola gedung untuk memperhatikan sirkulasi udara agar udara mengalir dengan lancar. ”Perhatikan kondisi pendingin ruangan, pengisap udara, atau buka jendela. Intinya tidak ada udara yang tertahan di dalam ruangan,” katanya.
Untuk itu, kedisiplinan diri menerapkan protokol kesehatan menjadi penting. Sebab, protokol itu mudah diucapkan, tetapi sulit dilakukan sehingga harus terus-menerus digelorakan.
Disiplin
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (7/6/2020), dalam rapat kerja gugus tugas daerah menekankan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan supaya terhindar dari paparan virus korona jenis baru.
Kedisiplinan tersebut harus dimulai dari tokoh masyarakat dan para pejabat. Menurut Doni, bagaimana bisa meminta warga untuk taat pada protokol kesehatan kalau para pejabat tidak memberikan contoh kedisiplinan.
Doni juga tidak bosan-bosannya mengampanyekan semboyan ”4 sehat 5 sempurna” untuk mencegah Covid-19. Semboyan itu terdiri dari kenakan masker; rajin mencuci tangan dengan sabun; menjaga jarak fisik dan sosial; olahraga teratur, tidur yang cukup, dan tidak panik; serta makan makanan bergizi.