logo Kompas.id
MetropolitanPengelola Kantor Berlakukan...
Iklan

Pengelola Kantor Berlakukan Pembatasan Jumlah Karyawan

Perusahaan membatasi jumlah karyawan yang bekerja di kantor untuk meminimalkan interaksi agar protokol kesehatan berjalan dengan maksimal. Di sisi lain, karyawan masih waswas menyongsong kondisi normal baru.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nrk83hvy2WDHPwzq64JGgGepEks=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fdae73f50-d467-47c5-b836-066b993c5670_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Karyawan melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta, Senin (8/6/2020). Kawasan ini mulai ramai seiring dibukanya aktivitas perkantoran dalam masa pembatasan sosial berskala besar transisi menuju kondisi normal baru.

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian karyawan mulai beraktivitas setelah lebih kurang dua bulan bekerja dari rumah. Tidak semua dari mereka masuk seperti biasa karena pengelola kantor membatasi jumlah pekerja di kantor. Meski begitu, mereka masih mengkhawatirkan penularan virus korona baru penyebab Covid-19 meski protokol kesehatan diberlakukan.

Aktivitas perkantoran di Jakarta kembali dibuka pada Senin (8/6/2020). Pembukaan ini berlangsung dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju kondisi normal baru.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000