logo Kompas.id
MetropolitanPenumpang Meningkat,...
Iklan

Penumpang Meningkat, Pembatasan Tetap Diberlakukan

Meski PSBB masa transisi diikuti pelonggaran di sejumlah kegiatan, Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan aturan ganjil genap. Pergerakan orang dan kendaraan dinilai masih landai.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O-8Va5f9ZPH8tCm8hnNDuC0cW_I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F3e3c4eb2-1440-4bed-970b-1556396423a6_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penumpang di dalam KRL Commuterline dari arah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tujuan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 10.00.

JAKARTA, KOMPAS — Memasuki hari kedua pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi, jumlah pengguna angkutan umum, khususnya kereta komuter, terpantau meningkat dibandingkan saat PSBB sebelum masa transisi. PT Kereta Commuter Indonesia atau PT KCI tetap memastikan penerapan pembatasan kapasitas penumpang, sementara Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta memantau ada lima perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dalam keterangan tertulis, Rabu (10/06/2020), Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menjelaskan, pihaknya masih mengikuti aturan pembatasan jumlah penumpang sejumlah 35-40 persen dari kapasitas. Tujuannya untuk menjaga jarak aman (physical distancing) antarpengguna KRL.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000