Potongan tubuh mengapung di Situ Pengarengan, Sukmajaya, Depok, ditemukan petugas kebersihan. Diduga dari bagian tubuh seorang perempuan.
Oleh
Aguido Adri
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok menemukan potongan tubuh manusia bagian kaki di Situ Pengarengan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Kepolisian Resor Metro Depok masih menyelidiki potongan tubuh yang diduga perempuan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, potongan tubuh bagian kaki ditemukan mengambang di Situ Pengarengan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok pada Senin (8/6/2020) sekitar pukul 10.00.
”Belum ada perkembangan lebih lanjut. Masih kami selidiki. Saat ini potongan tubuh bagian kaki kiri sudah kami serahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Potongan tubuh sudah mengambang di sana tiga-empat hari. Kita tunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan dulu. Kasusnya belum terang,” kata Azis saat di konfirmasi, Kamis (11/6/2020).
Azis mengatakan, kesimpulan awal dari pemilik potongan tubuh itu diduga perempuan karena ada jejak pewarna kuku pada kuku korban. Namun, ia tak mau tergesa memastikan potongan tubuh tersebut adalah milik perempuan. Bisa saja pria menggunakan pewarna kuku.
”Ini masih dugaan awal. Belum bisa dipastikan perempuan atau laki-laki. Kita tunggu keterangan dari ahli forensik. Dari temuan awal kami potongan tubuh sudah membiru dan lebam. Namun belum bisa dipastikan penyebab lebam itu,” kata Azis.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Azis, polisi sudah memeriksa lima saksi petugas kebersihan yang menemukan potongan tubuh tersebut.
Azis mengatakan, setelah mendapat laporan dari petugas kebersihan, polisi langsung menuju Situ Pengarengan dan hingga hari ini polisi tidak menemukan identitas dan jejak yang mengarah pada penyebab tindak dugaan pembunuhan serta terpisahnya organ tubuh tersebut.
”Kami juga sudah menyusuri Situ Pengarengan dan sumber aliran yang menuju Situ Pengerengan. Namun, tidak menemukan petunjuk. Kita tunggu hasil analisis dari RS Polri terkait identitas dan penyebab potongan tubuh tersebut terpisah dari anggota badannya. Apakah itu karena kesengajaan, kecelakaan, atau penyebab lain,” kata Azis.
Selain itu, kata Aziz, bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa segera menghubungi polisi agar pengungkapan kasus penemuan potongan tubuh segera terungkap.
Psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, ada dua misi kejahatan, yakni merealisasikan visi dan menghindari pertanggungjawaban termasuk secara hukum. Sementara membunuh menjadi salah satu cara untuk meluapkan perasaan negatif.
”Menghilangkan barang bukti baik identitas maupun ciri-ciri korban termasuk dalam menghindari pertanggungjawaban. Polisi akan merekonstruksi wajah dan menyebarkan sketsa sampai ada tanggapan publik,” ujar Reza.
Menghilangkan barang bukti baik identitas maupun ciri-ciri korban termasuk dalam menghindari pertanggungjawaban. Polisi akan merekonstruksi wajah dan menyebarkan sketsa sampai ada tanggapan publik.
Alternatif lain adalah dengan mengecek DNA korban. Apabila ada bank DNA, DNA korban dapat dibandingkan dengan DNA lain sampai menemukan adanya kemiripan. Namun, Indonesia belum mempunyai bank DNA. ”KTP-el perlu diperkaya menjadi bank data DNA penduduk,” ujarnya.