Aplikasi Digital Bantu Warga Bogor Hadapi Pandemi dan Memantau Bansos
Melalui aplikasi digital, Pemkot Bogor ingin membantu warga menghadapi pandemi Covid-19 dan normal baru.
Oleh
Aguido Adri
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, berinovasi mengembangkan aplikasi digital untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19 dan normal baru hingga membantu warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, untuk memonitor perkembangan kasus Covid-19, Pemkot Bogor membuat peta digital yang bisa diakses di laman www.covid19.kotabogor.go.id. Dari peta digital tersebut, warga bisa melihat jumlah sebaran wilayah kasus hingga orang yang terpapar.
”Namun, untuk identitas dirahasiakan karena aturannya seperti itu. Peta digital juga menjadi rujukan untuk RW siaga, tim surveilans, hingga untuk pemetaan,” kata Bima melalui pesan tertulis yang diterima Kompas, Selasa (16/6/2020).
Tidak hanya itu, Pemkot Bogor juga berinovasi melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Solidaritas untuk Rakyat (Salur). Aplikasi itu dibuat untuk mengatasi persoalan bantuan sosial. Bima meminta warga mengakses salur.kotabogor.go.id dan memasukkan nomor induk keluarga (NIK). Dari sana, warga bisa mengetahui menerima bantuan sosial atau tidak.
”Aplikasi Salur, kelihatan mana yang termasuk penerima bantuan sosial dari pusat, provinsi, atau kota. Kami juga bisa melihat mana yang duplikasi, mana yang diserahkan lebih dari satu kali. Akan terpantau disitu,” kata Bima.
Selain itu, kata Bima, aplikasi Salur tidak hanya bermanfaat untuk warga, tetapi juga bagi Pemkot Bogor untuk menyaring data penerima ganda. ”Jadi, di awal ada 192.000 kepala keluarga penerima bantuan, tersaring sekitar 9.000 keluarga penerima bantuan ganda,” lanjut Bima.
Pemkot Bogor juga membuat program Jaringan Keluarga Asuh Kota (Jaga Asa). Program itu membantu warga yang membutuhkan dan menyasar warga yang tidak termasuk penerima bantuan. Pemkot Bogor melalui program Jaga Asa juga menggandeng donatur yang ingin membantu warga dan menjadi keluarga asuh. Hal itu dilakukan karena jumlah bantuan sosial di APBD terbatas.
”Melalui program ini donatur yang ingin membantu bisa masuk ke aplikasi mencari calon penerima bantuan berdasarkan wilayahnya, bahkan bisa melihat foto keluarga calon penerima bantuan, kemudian nanti kami verifikasi. Sebulan satu keluarga yang dibantu mendapatkan Rp 500.000 selama dua bulan,” kata Bima.
Tercatat sejak diluncurkan program Jaga Asa sampai saat ini sudah ada sekitar 550 keluarga yang terbantu.
Bima mengatakan, pihaknya juga ingin memastikan di lingkungan Pemkot Bogor tidak ada yang tertular Covid-19. Untuk itu dibuat aplikasi prascreening self assessment di Sistem Kepegawaian (Simpeg). Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal memasukkan data kesehatannya. Jika ada persoalan kesehatan langsung diberikan tanda kuning atau merah, secara otomatis ASN tersebut tidak boleh masuk kerja.
Inovasi lain terkait pelayanan publik di antaranya ruang terbuka publik atau taman kota yang akan diaktivasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Di Llapangan Sempur, warga bisa daftar melalui aplikasi untuk memesan tempat terlebih dahulu. ”Lokasinya di mana, nanti ada guide park ranger, kemudian mereka akan diberikan waktu secara bergantian. Ini belum diaktivasi, masih kami sempurnakan,” ujar Bima.
Pengawasan di pusat perbelanjaan
Terkait pengawasan di mal, Pemkot Bogor akan menerapkan protokol kesehatan sesuai kondisi mal masing-masing. Tidak hanya membatasi kapasitas pengunjung, tetapi ada juga sistem pengecekan suhu digital, ada pembatasan-pembatasan, hingga alur di pusat jajan dan makanan diatur.
”Protokol kesehatan sudah berlaku di mal hari ini dan akan uji coba selama satu minggu untuk dikaji efektivitas hingga kepatuhan menjalankan protokol kesehatan,” kata Bima.
Sementara untuk pasar tradisional, Pemkot Bogor akan melakukan uji coba protokol kesehatan di Pasar Sukarsari. Kebijakan protokol kesehatan yang akan dilakukan seperti mewajibkan pedagang menggunakan masker dan pelindung wajah. Bagi pengunjung menggunakan masker hingga harus ada pembatas antara penjual dan pembeli.
”Pembayarannya pun kita arahkan nontunai. Kalau ada yang pembayaran tunai uangnya akan terlebih dahulu disimpan di kotak UV agar terhindar dari virus. Kita sudah coba di pasar Sukasari,” katanya.
Pengawasan tidak hanya di pusat perbelanjaan, tetapi juga lokasi hiburan untuk memastikan tidak ada yang melanggar aturan. Namun, saat Bima mendatangi tempat hiburan malam (THM) X-Clusive Cafe & Karaoke di Jalan Siliwangi, Sukasari, Bogor Timur, Senin (15/6/2020), tempat usaha tersebut telah melanggar peraturan dalam PSBB dan kerap menimbulkan keributan.
”Kami segel tempat itu. Pertama, kebijakan dari Pemkot jelas, rumah makan atau kafe dibolehkan asal menerapkan protokol kesehatan. Kemarin banyak laporan, katanya ramai. Saya minta dicek. Ternyata ada bukti bahwa ada kegiatan, ada DJ-nya, dan ada keributan. Menurut saya ini pelanggaran berat,” kata Bima.
Selain melanggar PSBB, THM X-Clusive Cafe & Karaoke belum mendapat izin usaha. ”Masa PSBB begini malah ribut. Izinnya akan dikaji untuk dicabut oleh DPMPTSP. Ini saya serius. Berapa kali saya punya catatan di sini. Masa PSBB ini, orang lagi prihatin, banyak orang meninggal, banyak orang sakit, malah ribut-ribut enggak jelas. Rumah makan, restoran, dan kafe ini dibuka untuk menghidupkan ekonomi, bukan untuk menghidupkan kriminalitas,” kata Bima.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor Agustiansyah mengatakan, berdasarkan data, X-Clusive Cafe memiliki izin restoran dan karaoke, bukan diskotik. ”Dalam pelaksanaannya masih ada penyimpangan. Karena itu dipastikan pengawasan diperketat. Saya harap ini menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya karena dibukanya sektor ekonomi ini bukan sudah aman, melainkan agar menghidupkan kembali sektor ekonomi,” ujar Agus.