Polisi Siapkan Otopsi Jenazah OR, Remaja Perempuan Korban Kekerasan Seksual
Aparat Kepolisian Sektor Pagedangan berencana mengotopsi jenazah korban pemerkosaan OR. Hasil otopsi berpotensi memperberat hukuman bagi para pelaku.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Aparat Kepolisian Sektor Pagedangan, Tangerang, Banten, berencana mengotopsi jenazah OR (16), gadis yang tewas seusai diperkosa sejumlah remaja. Hasil otopsi akan menguak penyebab tewasnya korban. Jika terbukti dibunuh, ancaman hukuman terhadap para pelaku bakal lebih berat.
Kepala Kepolisian Sektor Pagedangan Ajun Komisaris Efri, Selasa (16/6/2020), menyampaikan, pihak keluarga korban telah sepakat terhadap rencana polisi untuk mengotopsi jenazah OR. Polisi dalam waktu dekat akan membongkar makam OR.
”Kami mau melihat bukti kematian. Otopsi penting untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Keluarga sudah setuju,” kata Efri saat dihubungi dari Tangerang Selatan.
Sebelum meninggal, OR mengalami kekerasan seksual oleh tujuh remaja. Salah satu dari tujuh pelaku itu, FF, merupakan kekasih OR. Remaja putri tersebut diajak ke rumah salah satu pelaku di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, lalu OR diberi tiga butir pil eksimer.
Pengaruh pil obat keras itu membuat OR terlihat seperti orang mabuk dan mulai meracau. Setelah kejadian itu, OR sakit dan meninggal pada 11 Juni 2020.
Menurut Efri, para pelaku belum terbukti membunuh OR dengan membuatnya minum pil eksimer. Saat ini, mereka baru dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur. ”Yang jelas baru kasus itu,” kata Efri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono Adi menjelaskan, otopsi dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal karena pil eksimer atau ada penyebab lain. ”Kalau terbukti meninggalnya karena pil eksimer atau karena perbuatan pelaku, tentu pasal akan dilapis,” kata Muharram.
Ia menambahkan, polisi sudah menangkap lima pelaku. Sebelumnya hanya empat pelaku yang tertangkap. Dengan demikian, polisi masih mengejar dua pelaku sisanya.
Dalam keterangannya saat diinterogasi polisi, pelaku menyebut OR sendiri yang minta diberikan pil eksimer. Namun, Muharram melihat pengakuan pelaku tersebut hanyalah alibi. Polisi saat ini tidak bisa memastikan sejauh mana kebenaran keterangan pelaku, karena korban sudah meninggal dunia.