Obyek Wisata Dibuka dengan Aturan, Melanggar Didenda Rp 250.000
Saat pembukaan obyek wisata, warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak menaati aturan, saksi tegas akan mereka terima.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah obyek wisata dan rekreasi olahraga sudah mulai dibuka lagi pada Minggu (21/6/2020). Warga diingatkan agar mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak, ada sanksi tegas.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan, pada masa PSBB transisi, sejumlah obyek wisata di Jakarta akan dibuka kembali, seperti Kebun Binatang Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, dan Ancol. Pembukaan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 Pasal 14 Huruf a.
”Kita masih dalam masa PSBB. Sesuai instruksi Pak Gubernur Anies, lokasi wisata harus melaksanakan protokol kesehatan,” kata Riza seusai pemantauan ganjil genap di Pasar Palmerah, Sabtu (20/6/2020).
Riza menjelaskan, ketentuan pengunjung di Ancol, hanya 50 persen, sedangkan di Ragunan yang bisa menampung sekitar 20.000 orang, hanya boleh menerima 1.000 pengunjung.
”Kami tidak hanya memikirkan kesehatan pengunjungnya, tapi juga untuk binatang. Jadi harus bertahap jumlah pengunjungnya karena binatang di sana sudah hampir tiga bulan tidak ada pengunjung. Jika langsung ramai, binatang bisa kaget. Jadi supaya menjaga irama dan sebagainya, kebun binatang hanya kami batasi 1.000 pengunjung pada masa PSBB transisi ini,” kata Riza.
Untuk memudahkan pemantauan jumlah pengunjung di obyek wisata, kata Riza, warga terlebih dahulu memesan tiket secara daring di aplikasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin mengatakan, pihaknya akan membantu memantau pengunjung di obyek wisata dan warga di tempat rekreasi olahraga pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
”Pengunjung atau warga yang tidak mengenakan masker langsung kami tindak dan saksi denda Rp 250.000 sesuai ketentuan peraturan gubernur,” kata Arifin.
Untuk ketentuan protokol kesehatan pada saat car free day, kata Arifin, orangtua tak boleh membawa anak, ibu hamil, dan lansia juga dilarang ikut turun ke jalan. Oleh karena itu, Arifin mengharapkan mereka tidak datang ke car free day untuk meminimalisasi penularan dan kondisi kesehatan tetap terjaga.
”Selain itu, pada saat car free day satpol PP bersama dinas perhubungan akan membuat lajur sepeda lebih luas menjadi tiga lajur. Jadi tidak akan padat pengguna sepeda itu. Untuk pejalan kaki ataupun yang lari olahraga, ada di sisi kiri atau bisa menggunakan satu lajur ataupun di trotoar karena trotoarnya nanti dibebaskan dari pedagang,” kata Arifin.
Senada dengan Arifin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anak usia di bawah 9 tahun, lanjut usia di atas 60 tahun, dan ibu hamil tidak boleh mengikuti car free day karena rentan terpapar SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Begitu pula warga yang memiliki gejala sakit demam, flu, dan batuk diharapkan tak mengikuti car free day.
”Car free day di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin berlangsung dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Semua harus patuh protokol kesehatan. Jadi kami akan pantau dan awasi seperti apa car free day pada masa PSBB transisi. Akan kami evaluasi,” kata Syafrin.
Syafrin melanjutkan, pada saat car free day tidak ada pedagang yang diizinkan berjualan. Oleh karena itu, warga harus bawa botol minum sendiri dan diharapkan tidak membuang sampah sembarangan.
GBK dibatasi ketat
Sekitar pukul 16.00, warga yang berolahraga di Stadiun Gelora Bung Karyo mulai ramai berdatangan. Di Jalan Gerbang Pemuda Pintu 10, sejumlah petugas berjaga memastikan pengunjung yang masuk tidak membawa anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Ketatnya penjagaan membuat sejumlah warga yang masuk kategori kelompok rentan tersebut terpaksa memutar balik kendaraan.
Beberapa meter dari pos penjaga Pintu 10, petugas memeriksa suhu tubuh warga, kelengkapan masker, dan memberikan cairan pembersih tangan. Warga yang sudah diperiksa diizinkan masuk dan berolahraga di kompleks GBK.
Tidak hanya itu saja, pembatasan ketat warga yang berolahraga juga berlaku di wilayah lingkar luar utama Stadion GBK. Akses pintu masuk hanya ada di plaza barat Pintu A. Di pintu tersebut warga kembali diperiksa suhu tubuhnya, kelengkapan masker, dan diwajibkan untuk mencuci tangan.
Adapun jumlah warga yang berolahraga di lingkar luar utama GBK hanya 1.000 orang per satu jam. Setelah satu jam, melalui pengeras suara, petugas meminta warga keluar melalui plaza timur Pintu G untuk memberi kesempatan kepada warga lain yang ingin berolahraga.
Manajer Stadion Utama GBK Mulyani mengatakan, meski sudah dibuka untuk aktivitas olahraga, jumlah warga yang datang dibatasi dan dijaga ketat oleh petugas. Pengetatan juga pada pembatasan jam operasional dari pukul 05.00 hingga pukul 20.00.
”Jadi sistemnya, warga yang ingin berolahraga di ring road utama GBK maksimal 1.000 orang saja per satu jam, lalu gantian dengan warga lainnya agar dapat kesempatan yang sama. Jadi di ring road utama hanya boleh untuk lari. Sepeda, skateboard, stoller, dan scooter tak boleh masuk ke wilayah ring road,” kata Mulyani.
Agar tetap sehat dan bersih, kata Mulyani, wilayah GBK, terutama di ring road utama, rutin disemprot diinfektan.