Pembunuhan Direncanakan John Kei sejak Pertengahan Juni
Pembunuhan berencana pada Nus Kei dan sejumlah anggota dekatnya awalnya dibicarakan di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Untuk mencocokkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan dengan fakta di lapangan, Kepolisian Daerah Metro Jaya melaksanakan prarekonstruksi terkait pembunuhan berencana oleh John Kei dan kawan-kawan yang menewaskan satu orang. Dari adegan yang berjalan terungkap, mereka sudah merencanakan sejak pertengahan Juni.
Target pembunuhan adalah Nus Kei atau Agrapinus Rumatora beserta sejumlah orang dekatnya. Kelompok John Kei mengeksekusi rencana pembunuhan dalam rupa aksi brutal di dua tempat, Minggu (21/6/2020), yaitu pembacokan yang menewaskan satu orang dari kubu Nus Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat, serta perusakan properti di rumah Nus Kei di Green Lake City, Kota Tangerang. Nus Kei saat itu lolos dari maut karena sedang tidak di rumah.
Namun, sebelum pelaksanaan, tahap perencanaan hingga pembagian tim dilakukan setidaknya di tiga lokasi, yaitu di suatu tempat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X di Kota Bekasi, Jawa Barat, serta di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ini berdasarkan prarekonstruksi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Pembicaraan awal terkait rencana itu berjalan di Kelapa Gading. ”Di Kelapa Gading, (tanggal) 13-14 bulan ini,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak.
Perencanaan berlanjut di markas John Kei di Bekasi, Sabtu (20/6/2020), pada malam sebelum aksi brutal dilancarkan. Dalam adegan yang seolah-olah di markas John Kei, ia digambarkan bertanya kepada para anggotanya, apa hukuman untuk pengkhianat. Orang-orang yang berperan menjadi anggota John Kei serentak menjawab lantang: mati.
Dalam adegan yang seolah-olah di markas John Kei, ia digambarkan bertanya kepada para anggotanya, apa hukuman untuk pengkhianat. Orang-orang yang berperan menjadi anggota John Kei serentak menjawab lantang: mati.
Selanjutnya, polisi melakukan prarekonstruksi untuk kegiatan kelompok John Kei di Arcici Sport Center. Calvijn mengatakan, di sinilah para anggota komplotan itu berkumpul untuk menerima penjelasan terkait pembagian tugas sekaligus pembagian senjata tajam.
Dalam adegan, pemeran seseorang berinisial DF datang membawa kertas yang disebut berisi pembagian tim eksekutor. Sebanyak enam mobil disiapkan di sana dengan rincian enam mobil membawa tim yang bertugas ke Green Lake City dan satu mobil untuk tim ke Duri Kosambi. Mereka yang sudah membawa senjata tajam diarahkan langsung masuk mobil, sedangkan yang belum diminta mengambil terlebih dahulu di salah satu kendaraan.
Secara keseluruhan, prarekonstruksi di Polda Metro Jaya untuk tiga lokasi berjumlah 14 adegan. Selanjutnya, petugas menggelar prarekonstruksi di Duri Kosambi dan Green Lake City.
Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menambahkan, terkait perkara urusan tanah yang menjadi pemicu utama John Kei berseteru dengan Nus Kei, pengurusan tanah itu berjalan ketika John Kei masih dibui di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. John Kei bebas bersyarat tanggal 26 Desember lalu.
Perseteruan John Kei dan Nus Kei ketika John masih dipenjara di Nusakambangan. Saat keluar penjara, John menanyakan kasus itu dan ada miskomunikasi yang berujung kekerasan.
”Setelah keluar dari penjara, John Kei menanyakan lagi, bagaimana hasilnya,” tutur Yusri. Pengakuan John Kei, Nus Kei menyatakan belum menerima hasil padahal John Kei mendengar uang sudah diserahkan. Adapun Nus Kei menyatakan John Kei tidak sabar, padahal ada prosedur yang mesti dilewati.
Sebelum kasus ini, John Kei sudah pernah mendekam di penjara, juga akibat pembunuhan berencana. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang tanggal 27 Desember 2012 menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepadanya. Itu lantaran ia terbukti terlibat pembunuhan berencana Direktur Power Steel Mandiri Tan Harry Tantono alias Ayung di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jakarta Pusat, 26 Januari 2012.