Lima Anggota Polda Metro Jaya Dikeroyok Warga Asing
Polisi dikeroyok sekelompok WNA diduga berasal dari Nigeria saat akan menangkap tersangka penipuan daring di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Lima anggota kepolisian terluka akibat peristiwa itu.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lima anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menjadi korban pengeroyokan warga negara asing yang diduga berasal dari Nigeria, di Apartemen Green Park View Tower, Cengkareng, Jakarta Barat. Pengeroyokan itu terjadi saat polisi hendak menangkap pelaku kasus penipuan daring yang tinggal di apartemen itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pengeroyokan terhadap polisi terjadi saat anggota Kepolisian Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tiba di apartemen itu untuk menangkap pelaku penipuan daring berkewarganegaraan Nigeria. Saat itu, ada warga negara asing (WNA) lain yang memberi tahu penghuni apartemen itu jika ada razia dari petugas imigrasi.
”Kelompok penghuni yang diduga WNA Nigeria kemudian melawan petugas dan mengeroyok lima anggota kepolisian. Anggota kami sudah menyampaikan kalau mereka dari kepolisian, tetapi tetap terjadi keributan hingga pengeroyokan,” ujar Yusri, Minggu (28/6/2020), di Jakarta.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 27 Juni 2020 itu menyebabkan lima anggota Polda Metro Jaya menderita luka ringan. Pengeroyokan itu dilakukan oleh kelompok WNA yang diperkirakan jumlahnya mencapai 60 orang.
Para WNA itu kemudian ditangkap polisi setelah personel dari Reserse Mobile Polres Jakarta Barat dan personel Polsek Cilengkareng tiba di lokasi pengeroyokan. Total ada 11 pelaku pengeroyokan yang ditangkap dan kemudian diserahkan ke pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebelumnya, pada 24 Juni 2020, seorang WNA Nigeria berinisial CI (35) tewas setelah nekat melompat dari lantai sembilan Apartemen Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lelaki itu nekat melompat untuk menghindari pemeriksaan petugas keimigrasian.
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Rango Siregar mengatakan, CI nekat melompat untuk menghindari pemeriksaan petugas keimigrasian. Sejauh ini, polisi tidak menemukan unsur kelalaian atau dugaan tindak pidana di balik kecelakaan itu.
”Ketika petugas imigrasi masuk, dia melompat. Artinya, kalau dia lari, pasti ada kesalahan,” ujar Rango di Jakarta, Kamis, (25/6/2020).