Kompetisi Peserta Didik Baru Jalur Prestasi Akademik Bakal Sengit
Siswa dengan nilai rerata rapor dan akreditasi sekolah asal yang tinggi berpeluang besar lolos ke sekolah pilihan melalui jalur prestasi akademik. Persaingan di jalur ini bisa semakin ketat karena banyaknya pendaftar.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Persaingan penerimaan peserta didik baru di jalur prestasi akademik bakal berlangsung sengit. Peserta seleksi yang tidak terikat zona tertentu memperebutkan kuota 20 persen dari kapasitas kursi di sekolah yang diinginkan. Sebagian calon siswa ragu dapat memenangkan persaingan ini.
Nadiya Muharramah (15) sedikit pesimistis karena kuota jalur prestasi akademik hanya 20 persen. ”Pasti yang masuk nilainya lebih tinggi dari saya. Apalagi, sekolah pertama dan kedua pilihan saya masuk kategori sekolah favorit,” ujar Nadiya. Siswa dari Rawa Buaya, Jakarta Barat, itu hendak mendaftar jalur prestasi akademik ke SMA 33, SMA 84, dan SMA 94 dengan nilai rerata rapor 85,16 dan nilai akreditasi sekolah asal 93.
Ia mencoba realistis bisa masuk ke sekolah pilihan ketiga karena tidak tergolong ke dalam sekolah favorit. Pilihan ketiga itu menjadi tumpuan harapannya untuk masuk ke sekolah negeri. ”Kadang saya nangis kalau memikirkan seleksi ini. Orangtua mampu, kok, bayar biaya sekolah swasta, tetapi saya harus coba banggakan orangtua dengan masuk sekolah negeri,” katanya.
Optimis dan pesimis bercampur melingkupi peserta didik baru yang akan mendaftar jalur prestasi akademik pada 1-3 Juli nanti. Persaingan bakal sengit karena seleksi berdasarkan perkalian nilai rerata rapor dengan nilai akreditasi sekolah asal.
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021. Apabila jumlah peserta melebihi daya tampung, berturut-turut seleksi berdasarkan perkalian nilai rerata rapor dengan nilai akreditasi, urutan pilihan sekolah, usia tertua ke usia termuda, dan waktu mendaftar.
Nilai rerata rapor yang digunakan ialah lima semester terakhir dan sudah divalidasi. Untuk SMP, nilai rapor dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sementara untuk SMA dan SMK dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
Adapun kuota untuk jalur prestasi akademik pada jenjang SMP dan SMA sebesar 20 persen dari daya tampung kedua, sedangkan untuk jenjang SMK sebesar 50 persen daya tampung kedua.
Selain itu, apabila tidak diterima di sekolah tujuan, peserta didik baru dapat mendaftar ke sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur prestasi akademik dan luar DKI Jakarta masih berlangsung.
Destyaning Aulia Putri (15) optimistis lolos ke SMA 49, SMA 66, atau SMA 97 melalui jalur prestasi akademik karena nilai akreditasi sekolah asalnya tinggi. Siswa dari Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu memiliki nilai rerata rapor 82,32 yang ditopang nilai akreditasi sekolah asal sebesar 97.
”Optimis nilai saya terbantu akreditasi sekolah. Harapannya lolos karena jarak sekolah dekat dengan rumah, banyak kenalan juga jadi tidak perlu canggung, dan memang dari dulu ingin masuk sekolah salah satu dari tiga sekolah itu,” ucap Putri, Senin (29/6/2020).
Di balik optimisme itu, Putri memendam rasa waswas siswa dengan nilai rerata rapor lebih tinggi bakal berbondong-bondong mendaftar ke tiga sekolah tersebut. Penyebabnya, siswa sudah tidak memikirkan sekolah favorit atau tidak asalkan lolos ke sekolah negeri.
Sabrina Ramadhani (15) yakin nilai rerata rapor 79,52 dengan nilai akreditasi sekolah asal 93 sudah cukup meloloskannya ke SMA 33, SMA 94, atau SMA 96. ”Saya optimistis lolos. Pengin banget lolos ke SMA 33, SMA 94, atau SMA 96,” ujar Tiara, yang tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat.
Berbeda dengan Tiara (14). Ia ragu-ragu nilai rerata rapor 90,04 dan nilai akreditasi sekolah asal 94 bakal meloloskannya ke SMA 68 dalam seleksi jalur prestasi akademik. ”Masih ragu-ragu walaupun nilai saya tinggi karena itu (SMA 68) sekolah favorit,” ujar Tiara. SMA 68 terletak di dekat rumahnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Demikian juga Sayuqi (15). Siswa dari Rawa Buaya, Jakarta Barat, itu keder sebelum mendaftar ke SMA 33, SMA 84, dan SMA 112 karena sekolah asalnya tidak masuk ke dalam kategori favorit. Padahal, salah satu penunjang jalur prestasi akademik ialah akreditasi sekolah. ”Kan, standar nilai rapor tiap skolah berbeda-beda. Sekolahku nilai 88 sudah dapat peringkat 1, tetapi di sekolah lain nilai 88 dapat peringkat 10,” kata Sayuqi.
Alhasil, hanya ada rasa pesimis karena banyak teman-temannya dari sekolah lain memiliki nilai rerata rapor dengan akreditas sekolah asal yang tinggi. Padahal, nilai rerata rapornya 87,16 dengan nilai akreditasi sekolah 93.
Siswa yang belum lolos jalur zonasi dipersilakan mengikuti jalur prestasi akademik. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dalam konferensi pers melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin (29/6/2020), meminta siswa yang belum lolos jalur zonasi mengikuti jalur prestasi akademis 1-3 Juli 2020. Siswa yang tidak lolos di jalur ini menambah ketatnya persaingan di jalur prestasi.
”Calon peserta didik baru jalur prestasi akademik dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Calon peserta didik baru dapat memilih tiga sekolah sesuai dengan urutan prioritas pilihan,” ucap Nahdiana. Ia menambahkan, seleksi utama dalam jalur prestasi akademik itu memperhitungkan nilai rerata rapor lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.