logo Kompas.id
MetropolitanPPDB DKI Jakarta Menuai...
Iklan

PPDB DKI Jakarta Menuai Kritikan Warga

Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritikan masyarakat karena menggunakan persyaratan berupa usia.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AY9TCwWmhkJ7qxqI4T6hJ1b1Aog=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200629-dne-demo-ppdb-dki_1593430033.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana unjuk rasa memprotes cara penerimaan peserta didik baru di DKI Jakarta yang menggunakan usia, bukan jarak rumah ke sekolah. Demonstrasi dilakukan di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (29/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritikan masyarakat karena mengikutsertakan persyaratan berupa usia. Padahal, roh dari kebijakan zonasi ialah menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai metode seleksi, bukan menggunakan usia ataupun nilai rapor dan ujian nasional. Semuanya bersumber pada masalah klasik kurangnya jumlah rombongan belajar di sekolah-sekolah negeri.

Kekecewaan masyarakat diutarakan melalui unjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (29/6/2020). Para pesertanya adalah orangtua ataupun wali murid yang anak-anaknya terdepak dari jalur zonasi karena dianggap usianya terlalu muda meskipun jarak rumah ke sekolah relatif dekat.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000