logo Kompas.id
MetropolitanTerdepan Lawan Covid-19,...
Iklan

Terdepan Lawan Covid-19, Pengurus RT/RW di Kota Bekasi Dipastikan Tanpa Insentif

Pengururus RT dan RW di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini jadi tumpuan melawan pagebluk. Namun, tugas tambahan itu masih minim dukungan, baik itu berupa intensif maupun fasilitas pendukung lain.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MsPwCtg9MR_TCEkoD8hj-UgfEh0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F41086fdc-c499-44a5-ba76-2a95b27e2190_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

BEKASI, KOMPAS — Pengurus RT dan RW di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini jadi tumpuan sosialisasi kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di masa adaptasi menuju normal baru. Pemerintah Kota Bekasi memastikan tugas tambahan itu tidak disertai pemberian insentif atau tunjangan karena keterbatasan anggaran pendapatan daerah.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, insentif untuk pengurus RT dan RW sejak 2019 ditiadakan akibat defisit pendapatan daerah sejak tahun 2018. Pemkot Bekasi baru berencana memasukkan lagi insentif bagi pengurus RT dan RW pada 2021 atau 2022.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000