PSBB Proporsional di Bodebek Diperpanjang hingga 16 Juli
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) diperpanjang hingga 16 Juli mendatang. Kebijakan ini diambil karena secara epidemiologi kawasan ini masih zona kuning.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), Jawa Barat, diperpanjang hingga 16 Juli mendatang. Kebijakan ini diambil karena secara epidemiologi kawasan tersebut masih termasuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Sebelum diperpanjang, PSBB di Bodebek akan berakhir pada Kamis (2/7/2020). Sementara PSBB di kabupaten/kota lainnya di Jabar telah berakhir pada 26 Juni lalu.
”PSBB proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena masih zona kuning. Kami belum punya keyakinan untuk melakukan relaksasi, mengingat epidemiologi dengan wilayah DKI Jakarta masih dinamis, fluktuatif, dan belum bisa terprediksi,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar telah menggelar rapat evaluasi dengan pemerintah daerah di wilayah Bodebek melalui konferensi video. Berdasarkan evaluasi itu, angka rata-rata reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Bodebek di bawah 1, kecuali Rt Kota Depok yaitu 1,1.
Sementara Rt Kota Bogor menjadi yang paling kecil di Bodebek, yaitu 0,33. Kamil mengatakan, Rt Kota Depok yang masih di atas 1 menjadi perhatian bersama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di kota itu.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), kasus positif di Kota Depok berjumlah 805 orang. Jumlah itu menjadi yang tertinggi di antara 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Angka reproduksi efektif tidak menjadi patokan satu-satunya untuk menentukan level kewaspadaan suatu daerah.
Terjadi penambahan 142 kasus baru dalam sepekan terakhir. Dari 805 kasus positif, 433 orang sembuh dan 31 orang meninggal.
Kamil mengatakan, angka reproduksi efektif tidak menjadi patokan satu-satunya untuk menentukan level kewaspadaan suatu daerah. Gugus tugas Jabar masih mempunyai delapan indikator lainnya, yaitu laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju perkembangan pasien positif, laju kesembuhan, laju kematian, laju transmisi, laju pergerakan, dan risiko geografis.
Untuk menurunkan angka Rt di Bodebek, Kamil mengatakan, pihaknya akan fokus melakukan tes masif dalam 14 hari masa perpanjangan PSBB proporsional tersebut. Secara keseluruhan, gugus tugas Jabar telah melakukan 178.721 tes cepat dan 81.018 tes PCR.
Sementara itu, Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jabar yang telah masuk zona hijau. Kegiatan belajar di sekolah diperbolehkan untuk dibuka kembali.
Kota Sukabumi menjadi satu-satunya daerah di Jabar yang telah masuk zona hijau. Kegiatan belajar di sekolah diperbolehkan untuk dibuka kembali.
Akan tetapi, kebijakan ini mesti dijalankan dengan penuh kehati-hatian untuk mencegah penularan virus korona baru di sekolah. Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang juga pengamat kebijakan pendidikan Prof Cecep Darmawan mengatakan, keselamatan siswa mesti diprioritaskan. Oleh sebab itu, selain menjamin terlaksananya protokol kesehatan, pemerintah juga perlu melakukan tes cepat bagi siswa dan guru.
”Harus ekstrahati-hati. Meskipun sudah zona hijau, pandemi belum berakhir. Penambahan kasus (Covid-19) masih tinggi,” ujarnya, Selasa (30/6/2020).
Cecep menyarankan agar kegiatan belajar tatap muka tidak langsung diterapkan di semua sekolah, tetapi dimulai di beberapa sekolah yang memiliki fasilitas memadai untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
”Pilih sekolah yang mumpuni. Tentu harus ada pengawasan dari gugus tugas. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat dievaluasi sebelum diputuskan diterapkan di semua sekolah,” ujarnya.